Gebyar Panutan Pajak Digelar Awal Tahun

Kota Malang, Bhirawa
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, akan melakukan gebrakan awal tahun 2017. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dulu bernama Dinas Pendapatan itu, akan menggelar gebyar panutan pajak pada hari Senin (hari ini. red) di depan Balaikota setempat. Kepala BP2D Ade Herawanto, kepada sejumlah media akhir pekan kemarin, mengutarakan, Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, akan memacu kenerja BP2D untuk merengkuh pajak sebagaimana yang ditargetkan.
Itulah sebabnya, dia perlu melakukan langkah inovatifnya tahun ini, dan gebrakan untuk mendulang sukses Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagimana tahun 2016 yang lalu, mengingat potensi pajak di Kota Malang ini harus digarap dengan dengan optimal.
“Guna peningkatan PAD terutama dari sektor pajak daerah, BP2D pada Senin 16/1 ini, bakal menyelenggarakan even Gebyar Panutan Pajak 2017 Pajak di Balaikota Malang, yang melibatkan semua unsur pimpinan daerah di Malang, mulai dari Pak Wali Kota, Wawali, Dandim, Kepolresta, dan seluruh unsur pimpinan daerah, serta tokoh masyarakat,”tutur Ade Herawanto.
Gebyar Panutan Pajak itu, salah satu agenda utamanya adalah launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai sinyal bahwa SPPT PBB tahun pajak 2017 telah diterbitkan dan akan segera disampaikan kepada wajib pajak (WP).
“Dengan launching awal ini, diharapkan masyarakat bisa segera membayar PBB sehingga dapat memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah & bangunan dan lain-lain,” imbuh Ade yang juga dedengkot D Kros itu. Meski gebyar itu untuk para pejabat, tetapi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan membayar PBB di lokasi, Senin besok bisa datang langsung ke Balaikota dengan membawa bukti pelunasan PBB tahun sebelumnya.
“Ini menjadi momen yang tepat dari para pemimpin dan tokoh masyarakat di Kota Malang untuk memberikan teladan pada wajib pajak agar segera membayar PBB tepat waktu,” tambah Ade.
Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut juga menandai dimulainya Program Sunset Policy II dan program pengurangan pokok ketetapan PBB kepada petani mulai tanggal 16 Januari sampai dengan 17 April 2017, yang sekaligus menjadi kado bagi warga Kota Malang menyambut hari jadi ke-103 kota tercintanya pada bulan April mendatang.
“Sebagai implemetasi program dan kegiatan dari kebijakan Abah Anton Wali Koa Malang yang sangat peduli wong cilik, kami melaunching Sunset Policy jilid dua untuk meringankan beban masyarakat,”timpalnya. Istilahnya urai Ade adalah pemutihan karena ada pembebasan sanksi administrasi denda tunggakan PBB untuk masa pajak sampai dengan tahun 2012. Fokus BP2D adalah pemberian keringanan, terutama untuk wong cilik, termasuk di dalamnya adalah para petani.
Nantinya yang ingin memanfaatkan program Sunset Policy II di Balaikota juga akan dilayani mulai pukul 08.00 sampai pukul 12.00. Untuk hari selanjutnya bisa datang ke Kantor BP2D di Block Office kawasan Kedungkandang.
“Intinya layanan akan segera kita mulai, kalau ada yang menghendaki membayar di depan Balaikota kami layani sampai sian hari. Namun yang tidak sempat kami sudah memulai buka loket di Block Office,”pungkasnya. [mut]

Tags: