Gebyar Sadar Pajak Kota Malang Meriah

Konser Sadar Pajak III Kota Malang Minggu (5/4) kemarin berjalan meriah.[mut/bhrawa]

Konser Sadar Pajak III Kota Malang Minggu (5/4) kemarin berjalan meriah.[mut/bhrawa]

Kota Malang, Bhirawa
Minggu  5 April 2015, kemarin dapat dikatakan sebagai puncah Hari Ulang Tahun Kota Malang ke 101, pasalnya sepanjang hari sejak pagi hingga sore masyarakat Kota Malang sere kemarin, dihibur tarian sajojo, band d’Kross, Ungu dan Nidji. Pagi harinya, masyarakat mendapat hiburan OM Monata dan duo virgin dan dilanjut pagelaran reog dan jaran kepang.
Acara yang dikonsep Konser Gebyar Sadar Pajak III, sekaligus merupakan ucapat terima kasih Pemkot Malang, kepada masyarakat, yang selalu taat terhadap kewajiban perpajakan daerah, baik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Air Tanah, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Parkir dan Pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang, Ade Herawanto, mengutarakan  bahwa Konser Gebyar Sadar Pajak III, sudah menjadi agenda rutin tahunan Dispenda. Selain itu, juga sebagai upaya meningkatkan gerakan sadar pajak  daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
“Di tahun 2015 ini adalah kegiatan yang sudah ketiga kalinya digelar dan dalam rangka memeriahkan  HUT Kota Malang ke 101. Sekaligus melengkapi kegitan Dispenda di  awal tahun  2015 ini,” tutur pria yang mantan Kabag Humas Pemkot Malang, itu Minggu (5/4) kemarin.
Pihaknya merinci, di awal 2015 Dispenda telah melakukan launching SPPT PBB, Hari Panutan Pembayaran Pajak, Tax On Mall, Tax Goes To Scoll, Tax Goes To Campus, dan Operasi Gabungan sadar Pajak, serta kegiatan lainnya.
“Semua upaya telah kita lakukan, dalam rangka peningkatan  kesadaran, kewajiban  pembayaran pajak dan pemeriksaan pajak daerah, serta kerjasama dengan BPKP Perwakilan Propinsi Jawa Timur sebagai auditor dalam optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah,” tuturnya.
Ade yang juga dedengkot “D Kross” itu juga menambahkan bahwa berbagai kegiatan itu, merupakan komitmen Dispenda Kota Malang terhadap tugas pokok dan fungsinya sebagai SKPD pemungut Pajak Daerah dan tidak goyah dengan berbagai isu terkait rencana penghapusan  PBB, Oleh karenanya program dan kegiatan ditahun 2015 ini tetap dimaksimalkan  untuk mencapai target sebesar Rp. 270 Miliar.
Demikian pula, lanjut Ade perlakuan terhadap WP yang nakal dan bandel pihaknya tetap serius menangani, baik melalui Operasi Gabungan Sadar Pajak maupun dengan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum  (APH), karena Dispenda telah bekerja sama dengan Kejaksaan yang telah dituangkan dalam MOU dan ditindak lanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK).
Terkait Konser Gebyar Sadar Pajak ini, disampaikan Ade sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada warga masyarakat wajib pajak Kota Malang yang telah memenuhi kewajiban perpajakannnya. Untuk itu, hadiah menarik telah dibagikan kepada masyarakat dua buah mobil, sepuluh motor, paket umtoh, dan ratusan doorprice.
Tidak cukup itu, penghargaan kepada  instansi atau lembaga dan organisasi yang telah mendukung berbagai program dan kegiatan sadar pajak daerah, mendapatkan penghargaan, yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang Muhammad Anton. [mut]

Rate this article!
Tags: