Gedung Bantuan JOB PPEJ Ambrol di Tuban

Petugas dari kepolisian dan JOB PPEJ saat memeriksan runtuhan bekas atap sekolahan yang ambrol. (Khoirul Huda/bhirawa)

Petugas dari kepolisian dan JOB PPEJ saat memeriksan runtuhan bekas atap sekolahan yang ambrol. (Khoirul Huda/bhirawa)

Tuban, Bhirawa.
Belum satu tahun di resmikan, sebuah gedung sekolah dasar negeri (SDN) di Desa Rahayu Kecamatan Soko Kabupaten Tuban senilai Rp.4 Milyar ambrol pada bangian atap ruangan kelas.
Pembangunan dengan dana corporate social responsibility (CSR) kontraktor kontrak kerja sama (K3S) SKK Migas-Joint Oprating Body Pertamina– Petrochina East Java (JOB-PPEJ) ini sangat mengejutkan para guru, dan untungnya pada saat atap abrol tidak ada aktifitas belajar mengajar.
Sebelumnya pembangunan gedung yang diresmikan oleh Hupati Tuban H. Fathul Huda pada 28 Februari 2015 tersebut, dari relokasi gedung sekolah lama agar jauh dari pengaruh panas flairing central prosessing area (CPA) milik petrochina di desa tersebut.
“Kemungkinan kejadianya kemarin malam, atapnya runtuh menimpa seluruh isi bangunan, seperti pada kelas lima dan ruang pertemuan sekolah, kami berharap agar segera ada perbaikan,” Kata Sri Rahayu Kepala SDN Desa Rahayu (24/11).
Selain atap, konstruksi gedung ini juga banyak yang tidak sesuai dan mulai rusak, diantaranya beberapa tiang bangunan sudah menggantung akibat tanahnya ambles, paving yang terdapat di halaman tempat parkir juga berantakan akibat tanahnya ambles.
“Banyak mas yang rusak, meski tidak begitu mengangu aktifitas belajar mengajar kami, setidaknya ada antisipasi sejak dini, apalagi ada tiang yang mengantung juga membuat kami dan anak-anak takut sekolah ambruk,” kata Sri Rahayu.
Saat ini, aparat kepolisian Polres Tuban kemarin siang langsung turun kelokasi dan melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah pembagunan gedung tersebut sesuai dengan perencanan atau tidak.
“Masih dalam penyelidikan, kalau ditemukan ada unsur pelanggranya kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” Kata Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan.
Sementara itu, Field Manager JOB PPEJ Junizar H.Dipo­diwirjo saat dikonfirmasi setelah acara upacara pembukaan simulasi bencana industri Minyak dan Gas Bumi (Migas) di alon-alon kabupaten Tuban (24/11), kalau keberadan SDN Rahayu sudah tidak menjadi tanggungjawab JOB PPEJ.
“Itu (SDN Rahayu.red) kan sudah kita serahkan pada pemerintah daerah, jadi sepenuhnya kewenangan daerah, meski kita juga akan ikut tetep mengawasi, karena mulai dari pembelian tanah dan bangunan kita yang mendanai,” Kata Junizar. (hud)

Tags: