Gedung Dijadikan Tempat Uji Kir, Kantor KPUD Kota Batu Harus Hengkang

Seringkali menerima tamu dalam jumlah besar, gedung kantor KPUD Kota Batu yang baru juga harus memiliki spesifikasi tersebut.

Kota Batu,Bhirawa
Warga Kota Batu sangat mengharapkan keberadaan tempat uji kir atau pengujian kendaraan bermotor ada di kota mereka. Karena selama ini mereka harus datang ke Kabupaten Pasuruan untuk melakukan uji kir. Dan salah satu aset gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang direncanakan menjadi tempat uji kir adalah gedung yang saat ini menjadi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu.

Akibatnya, KPUD Batu harus siang hengkang dari kantornya yang berada di Desa Tlekung tersebut.Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Batu, Marlina SP MSi membenarkan adanya wacana dijadikannya gedung kantor KPUD Kota Batu menjadi tempat uji kir. “Wacana tersebut memang benar dan kami (KPUD Batu) juga telah ditawari tempat pengganti oleh Pemkot Batu,”ujar Marlina, Senin (7/9).

Adapun alternatif tempat yang ditawarkan Pemkot adalah gedung yang berada satu lokasi dengan kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawasalu) Kota Batu di Jl. Bukit Berbunga, Desa Sidomulyo, Kota Batu Batu. Jika tawaran ini diterima maka nantinya kantor KPUD Batu akan berdampingan dengan kantor Bawaslu kota ini.

Meskipun sudah ada gedung kantor yang akan menjadi pengganti, namun Marlina merasa jika keberadaan gedung kantor KPU Kota Batu saat ini sudah representatif. Selain itu kantor KPUD Batu saat ini lokasinya berada di lahan yang cukup luas.

“Dengan adanya kenyamanan pada kantor KPUD Batu yang ada saat ini maka kami juga menginginkan hal yang sama di kantor yang baru nanti, yakni di tempatkan pada area yang representatif dan luas,”ungkap Marlina.

Adapun syarat memiliki lahan yang luas, katanya, dikarenakan seringkali KPUD memiliki agenda bersama partai politik yang mendatangkan massa cukup banyak. Adapun syarat tempat yang representatif dibutuhkan karena KPUD Batu juga sering menyimpan dan mendistribusikan data logistik.

Selain itu KPU Kota Batu juga menginginkan kantor yang definitif. Supaya jika terdapat tanah hibah bisa membangun kantor definitif. “Ketika itu tanah hibah, kami bisa mengajukan surat kepada KPU RI agar bisa menjadi kantor definitif,” pungkas Marlina.(nas)

Tags: