Gedung DPRD Jilid II Dimulai,Dana Rp20 M APBD II

Tampak pembangunan gedung DPRD Kota Madiun senilai Rp29,3 miliar bermasalah dan rekananan pengerjaan prpyek gedung DPRD Kota Madiun PT AJP di blacklist oleh Pemkot Madiun karena tidak bisa menyelesaikan pengerjaannya sesuai kontrak. [sudarno/bhirawa]

Tampak pembangunan gedung DPRD Kota Madiun senilai Rp29,3 miliar bermasalah dan rekananan pengerjaan prpyek gedung DPRD Kota Madiun PT AJP di blacklist oleh Pemkot Madiun karena tidak bisa menyelesaikan pengerjaannya sesuai kontrak. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Terkait pembangunan gedung DPRD Kota Madiun senilai Rp29,3 miliar belum tuntas, Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, SH. MM bertekat merampungkan pembangunan gedung wakil rakyat Kota Madiun jilid II itu dengan tambahan anggaran Rp20 miliar yang sudah masuk APBD tahun ini. Penggunaannya untuk pembangunan pagar, paving, mushola, kantin, rumah genset house power listrik, parkir press room, hidran dan lampu penerangan jalan.
“Yang jelas, tambahan anggaran Rp20 miliar itu, untuk pembangunan gedung DPRD Kota Madiun jilid II di luar pekerjaan yang dikerjakan oleh PT AJP tersebut. Tambahan anggaran tersebut akan dikerjakan pada tahun ini, dan sekarang masih dalam proses,”tegas Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, SH. MM kepada wartawan usai acara sosialisasi Musrenbang Kota Madiun di Aula Asrama Haji Kota Madiun, Senin (29/2).
Dijelaskan oleh orang nomor satu di Pemkot Madiun ini, soal pembangunan gedung DPRD Kota Madiun di Jalan Taman Praja Kota Madiun yang jilid I dikerjakan oleh PT AJP. Sedang pembangunan gedung DPRD Kota Madiun jilid II dengan dana Rp20 miliar itu sudah masuh dalam APBD II yang sekarang ini masih dalam proses termasuk persiapan lelang tendernya.
“Jadi Anda (wartawan. Red) harus bisa membedakan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun jilid I dan jilid II yang secara otomatis rekananannya juga berbeda,”papar Wali Kota Bambang Irianto memperjelas.
Sementara Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono, M.Si saat diminta komentar tentang rencana pembangunan gedung DPRD Kota Madiun jilid II saat menghadiri Musrenbang Kota Madiun di Aula Asrama Haji, Senin (29/2), membenarkan kalau untuk pembangunan gedung DPRD Kota Madiun jilid II dengan anggaran Rp20 miliar sudah masuh dalam APBD tahun ini.
“Jadi dalam hal ini kiranya tidak ada masalah pembangunan pengembangan gedeung DPRD Kota Madiun segera dilakukan pengerjaannya,”ungkap wakil rakyat dari Partai Demokrat Kota Madiun itu, seraya meninggalkan wartawan.
Secara terpisah, Sekretaris DPRD Kota Madiun, Agus Sugijanto, SH, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pembangunan gedung DPRD Kota Madiun membenarkan kalau pembangunan pengembangan gedung DPRD Kota Madiun jilid I sudah di blacklist karena tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak kerja.
Sekarang ini, pembangunan gedung DPRD Kota Madiun jilid II kini masih dalam proses untuk pengerjaan selanjutnya. “Nanti apabila sudah waktunya, kami akan kordinasikan dengan bagian Administrasi Pembangunan perihal lelang tendernya,” pungkasnya.
Ditemui terpisah, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkot Madiun, Sadikun di Asrama Haji pada acara Pelaksanaan Forum SKPD Tahun 2016, membenarkan kalau soal pembangunan gedung DPRD Kota Madiun rekanannya PT AJP telah di blacklist, karena tidak bisa menyelesaikan pengerjaannya
Ditanya, bagaimana kelanjutan pengerjaan pembangunan gedung DPRD Kota Madiun, dengan adanya tambahan anggaran Rp 20 miliar, Sadikun menyatakan, nanti kalau sudah positif akan diadakan lelang tender kembali.
“Tetapi sampai sekarang ini, kami belum mendapat mengajuan untuk diadakan lelang tender dari Sekretaris DPRD Kota Madiun Agus Sugijanto selaku pengguna anggaran. Nanti kalau sudah ada pengajuan untuk diadakan lelang tender dari Sekwan, tentunya akan dibuka lelang tender kembali,” jelas Sadikun. [dar]

Tags: