Gedung Rumah Potong Surabaya Diusulkan Direvitalisasi

DPRD, Bhirawa
DPRD Kota Surabaya mengusulkan revitalisasi gedung Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) yang merupakan bagian dari bangunan cagar budaya.
“Bangunan itu didirikan sejak 1927. Tapi selama itu belum ada pembenahan. Artinya perlu memikirkan pembenahan, tapi tidak mengubah cagar udaya itu,” kata Ketua DPRD Surabaya Armuji saat melakukan inspeksi di gedung RPH, Rabu (30/8).
Menurut dia, sebagian besar tembok di RPH sudah banyak keropos dan rapuh sehingga perlu pembenahan. “Biar kelihatan bersih, agar daging yang disembelih disajikan tetap higienis,” ujarnya.
Ia juga menyarankan agar sistem pemindahan daging sapi yang sudah dipotong secara modern. “Kalau ingin memakai sistem modern ya pakai dinamo, jangan pakai cara tradisonal berupa roda seperti sekarang ini,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, tempat parkir sementara hewan sapi sebelum disembelih yang selama ini disewakan pihak swasta agar ke depannya bisa dikelola pihak RPH sendiri. “Desember ini sudah selesai sewanya. Saya menyarankan agar nanti dikelola RPH sendiri,” katanya.
Untuk merevitalisasi gedung RPH, lanjut dia, pihaknya akan mengusulkan dalam RABD 2018. “Saya belum tahu berapa anggaran yang dibutuhkan, kami meminta menghitungnya,” katanya.
Dirut RPH Teguh Prihandoko mengatakan perlu dianggarkan dana untuk revitalisasi RPH. Bentuknya bisa diperbaiki oleh Dinas Cipta Karya Pemkot Surabaya, kemudian itu dijadikan penambahan penyertaan modal. “Terus modal kerja untuk rumah daging. Untuk menyediakan daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) yang terjangkau,” katanya. [gat]

Tags: