Gedung SDN 2 Tambelangan Belum Kantongi IMB

Suadi Asyikin

Sampang, Bhirawa
Sengketa lahan yang diatasnya berdiri bangunan milik pemerintah Kabupaten Sampang, hingga saat ini masih terjadi, salah satunya bangunan sekolah dasar negeri (SDN) 2 Tambelangan Kabupaten Sampang.
Kepala bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, Dinas penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sampang, M. Suadi Asyikin. ST mengatakan hingga saat ini SDN 2 Tambelangan belum mengurus izin IMB. Berdasarkan peraturan pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2005 tentang bangunan gedung, kantor milik pemerintah wajib mengurus IMB dengan biaya gratis, adapun sarat mengajukan IMB harus melampirkan sertifikat, petik D atau kepemilikan tanah. Menurut Suaidi, pihaknya hingga saat ini belum pernah memproses IMB gedung SDN 2 Tambelangan.
“Pada prinsipnya kami di dinas hanya menunggu permohonan saja bukan proaktif melakukan pengurusan izin tersebut, baik dari pemerintah maupun swasta,” jelasnya.
Sementara ditempat terpisah, Tamsul Sekretaris Jaja Jatim, sangat menyayangkan penggunaan anggaran pemerintah yang terbuang mubazir, termasuk pembangunan rehab SDN2 Tambelangan yang saat ini menggunakan dana tanggap darurat melalui SK Pj Bupati Sampang.
“Berdasarkan hasil audit BPK muncul sejak tahun 2010, masih banyak gedung SDN yang masih sengketa, memang delematis satu sisi pembangunan infra struktur pendidikan sangat dibutuhkan, tapi disisi lain yang dibangun adalah benar-benar aset daerah agar tidak mubazir dan terkesan membuang anggaran,” jelas Tamsul.
Sekadar diketahui rehab SDN 2 Tambelangan Kabupaten Sampang, sudah selesai pekerjaannya TA 2018 dengan nilai kurang lebih Rp. 120.000.000 melalui dana tanggap darurat SK Bupati Sampang sebanyak dua lokal kelas. [lis]

Tags: