Gelar Anev, Kapolres Madiun Beberkan Kasus Selama 2020 Hingga Pemusnahan Barang Bukti

Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono dan Bupati Madiun. H. Ahmad Dawami bersama Forkopimda Kabupaten Madiun menunjukan barang bukti (BB) Narkoba dan sejenisnya kepda wartawan di Mapolres, Selasa siang (29/12).(sudarno/bhirawa)

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Kapolres Madiun, AKBP R. Bagoes Wibisono disaksikan Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami dan Forkopimda Kabupaten Madiun menggelar laporan analisa dan evaluasi (anev) tahunan selama 2020 dilanjutkan pemusnahan barang bukti (BB) hasil Operasi Cipta Kondisi 2020 di lapangan Tri Brata Polres Madiun, Selasa (29/12).

Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono menyatakan, ada penurunan tres kasus nya naik turun terkait musim pandemi vocid-19. Misalnya, soal peredaran narkoban dan pil double L tampaknya sudah melebar ke daerah Kabupaten Madiun yang menjadi wilayah hukum Polres Madiun. Karena itu, kami (Polres Madiun bersama jajarannya.red) meningkatkan kewaspadaan terhadapa peredaran narkoba dan bouble L tersebut.

Dijelaskan Kapolres Madiun, data kriminalitas dibandingkan tahun 2019 dengan tahun 2020 mengalami penurunan. Sedang soal dari mana pemasok miras (minuman keras) arak jowo (arjo) disinyalir ada pengiriman dari luar daerah. Hal ini juga menjadi perhatian Polres Madiun. Karena seperti pada hari ini, telah di musnahkan miras sebanyak 2.612,6 liter. Terdiri dari hasil operasi Polres Madiun sebanyak 2.558,9 liter dan dari hasil operasi Satpol PP kabupaten Madiun sebanyak 53,7 liter.

Untuk data kasus tipiring miran tahun 2019 hanya 408 tahun 2020 naik 532 tren 30,4 prosen. Jumlah tersangka 2019, 408 tahun 2020, 532 ters 30,4 prosen. Jumlah barang bukti tahun 2019 2.49,5 tahun 2020 3.493,5 tren 1.300,2 prosen.

Data kasus narkoba tahun 2019. Narkoba 27, tersangka 30, BB shabu14,96, BB ganja 113,29, BB double L 740. Tahun 2020 narkoba 40, tersangka 37, BB shabu 37, BB ganja 30,11, BB double L 33.862

Data laka lantas di jalan arteri/nasional tahun 2019 jumlah laka 652 korban MD 120 korban LB 2 korban LR 793 kerugian Rp1.132.050.000. Tahun 2020 jumlah kasus 552, korban MD 102, korban LB 2 dan korban LR 706 kerugian Rp974.550.00.

Demikian laka lantas di jalan tol. Tahun 2019, 18 kasus, korban MD 15, korban LB 1, korban LR 42 kerugian Rp517.000.000. Tahun 2020, 19 kasus korban MD 8 korban LB nihil korban LR 42 kerugian Rp270.000.00. Sedang data Gukum Lantas 2019 tilang 14.293. teguran 2.293. knalpot brong 36. Tahun 2020 tilang 9.261, teguran 818 knalpot brong 40.

Dalam pemaparannya, Kapolres Madiun menyebut ada penurunan tren kasus tindak pidana selama 2019 dan 2020. Hal ini juga disertai dengan peningkatan kinerja kepolisian dalam menangani kasus dari 2019 ke 2020.

Dikatakan oleh Kapolres Madiun Bagoes Wibisono, pihaknya cukup bangga dengan upaya yang dilakukan oleh jajaran Polres Madiun dalam menangani kasus tindak pidana. Dia juga mengungkapkan bahwa penurunan tren kasus ini tak lepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan.

Tak hanya itu, sinergi yang kuat antara Polri bersama Pemkab Madiun dan TNI juga terjalin erat. Sehingga, kondusifitas Kabupaten Madiun dapat selalu terjaga. Diapun berharap, kondisi ini bisa terus berlangsung. Terutama, menjelang malam pergantian tahun.

Kapolres Madiun AKBP R. Bagoes Wibisono dan Bupati Madiun. H. Ahmad Dawami bersama Forkopimda Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti (BB) miras arjo dan sejenisnya kepada wartawan di Mapolres, Selasa siang (29/12).(sudarno/bhirawa)

Kapolres Madiun juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Madiun. “Terutama, untuk tidak mengadakan pesta maupun konvoi pada malam pergantian tahun. Sehingga, situasi dalam Kabupaten Madiun bisa aman terkendali dan penularan Covid-19 bisa semakin ditekan,”tandas Kapolres Madiun.

Sementara itu, Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami yang juga menghadiri pemusnahan barang bukti di Mapores Madiun, Selasa siang (29/12) mengapresiasi kerja nyata Polres Madiun di tahun 2020 tersebut.

Bupati juga menyatakan atas nama pemerintah mengucapkan “Terima kasih kepada jajaran Polres Madiun yang berhasil mengungkap adanya pemalsuan pupuk. Jika masalah pemalsuan pupuk kepada petani, dikawatirkan bakal merugikan petani nantinya. Tetapi karena sudah keburu berhasil digagalkan dan diungkap oleh jajaran Polres Madiun, kekawatiran kepada petani bakal rugi hasil pertaniannya semoga tidak akan terjadi,”kata bupati berharap.(dar)

Tags: