Gelar Audensi, Ning Ema Serap Permasalahan OPD Pemkab Jombang

Anggota Komisi IV DPR-RI, Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema) saat melakukan audensi dengan sejumlah Kepala Dinas di Kabupaten Jombang, Senin sore (23/12). [arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Ema Umiyyatul Chusnah (Ning Ema) menggelar audensi dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Audensi dilakukan di Ruang Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, Senin sore (23/12) kemarin. Sejumlah permasalahan yang ada di masing-masing OPD disampaikan para kepala dinas terkait kepada Ning Ema seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.
Ning Ema meminta kepada Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Lingkungan Hidup untuk menyampaikan program tahun 2020 dan permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Jombang.
“Khususnya terkait dengan bidang tugas dari dinas tersebut. Rencana Program kalau tidak bisa tercover oleh APBD Kabupaten Jombang karena keterbatasan anggaran, ya saya akan memfasilitasi untuk bisa diusulkan kepada kementrian dengan Anggaran APBN,” ujar Ning Ema.
Khusus untuk permasalahan petani saat ini yang terjadi di Kabupaten Jombang, Ning Ema juga mengatakan, hama tikus masih menjadi momok bagi petani Jombang dalam melakukan usaha taninya. Selain itu, permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Jombang juga disampaikan kepadanya.
“Memang tadi sempat disampaikan terkait dengan hama tikus dan sebagainya serta solusi-solusinya. Juga terkait dengan Lingkungan Hidup yakni tentang pengelolaan sampah. Jadi masyarakat kita budayakan hari ini untuk bagaimana memberikan edukasi terkait pengelolaan sampah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Priadi membenarkan bahwa, adanya serangan hama tikus di Kabupaten Jombang akibat ekosistem pertanian yang saat ini sudah tidak seimbang. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa tingkat kesuburan lahan pertanian di Kabupaten Jombang yang tergolong rendah dengan PH di bawah lima.
“Oleh karena itu diperlukan Peraturan Desa yang melindungi predator tikus yaitu ular dan Burung Hantu,” ujar Priadi.
Dikatakannya, untuk kebutuhan rumah (pagupon) bagi Burung Hantu, jika per 10 hektar lahan pertanian satu pagupon untuk delapan pasang Burung Hantu, maka dibutuhkan 1.095 unit pagupon se-Kabupaten Jombang.
“Sehingga harapannya, untuk tiga tahun yang akan datang, tidak akan ada lagi hama tikus karena keseimbangan populasinya sudah seimbang,” pungkas Priadi.(rif)

Tags: