Gelar Razia, Diskoperindag Temukan Penjualan Boraks dan Barang Kedaluarsa

Petugas habungan dari Diskoperindag, Dinkes dan Polres Tuban saat melakukan razia di pasar barus Tuban

Tuban, Bhirawa
Guna memberikan perlindungan pada konsumen, meski aparat kerap melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), petugas gabungan dari Dinas Koperasi, Perindudtrian Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Kesehatan dan pihak Kepolisian kembali melakukan razia pada sejumlah pasar tradisional dan modern di wilayah Bumi Wali, Rabu (15/5).
Dalam razia, masih ditemukannya bahan kimia berbahaya berapa boraks di sejumlah kios di pasar Baru Tuban, yang dijual dengan kemasan bongkahan seperti garam.
Drs Agus Wijaya, Kepala Diskoperindag Kabupaten Tuban, saat dikonfirmasi mengaku merasa kecolongan, dengan ditemukannya boraks atau masyarakat mengenalnya dengan sebutan bleng.
Namun demikian, agar produk tersebut tidakkah dijual secara bebas, barang tersebut di perintahkan untuk ditarik, serta diberikan pembinaan secara langsung kepada pedagang oleh petugas Dinas Kesehatan betapa bahaya bahan kimia tersebut jika dikonsumsi.
“Ya kita merasa kecolongan, tapi sudah kita berikan pembinaan dan barang harus segera ditarik, dan jangan di jajakan,” kata Agus Wijaya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini juga menambahkan, boraks dalam kemasan garam itu biasanya digunakan untuk atau dicampurkan ke bahan kerupuk gendar (olahan terbuat dari nasi, kemudian bakso, jajanan basah lainnya, yang fungsinya untuk pengenyal dan pengawet.
“Apapun itu, kalau bahan kimia tidak untuk dikonsumsi,” tambahnya.
Selain menemukan bahan kimia berbahaya, petugas juga mendapati beberapa jenis bumbu dapur dalam kemasan, penyedap makanan dan kopi sachetan sudah kadaluarsa atau expired, sehingga petugas melakukan pendataan dan memberikan himbauan agar barang tersebut tidak diperjual belikan lagi.
“Bagi konsumen Lihat kemasan, dan tanggal expired , tetap hati-hati dalam memilih barang yang akan dibeli,” imbaunya.
Sementara itu, padagang pasar baru yang menjual garam bleng Masrifah mengaku, pihaknya mendapatkan barang tersebut dari sales yang dia tak kenal. Ia pun hanya menerima boraks tersebut.
“Ya barang dari seles mas,” kata Masrifah seakan tanpa dosa saat dikonfirmasi sejumlah awak media. (Hud)

Tags: