Gelaran Cipta Kondisi, Polisi Surabaya Tilang 52 Pelanggar Lalu Lintas

Anggota Polrestabes Surabaya beserta Polsek Karangpilang melakukan razia Cipta Kondisi pada pengendara roda dua dan roda empat di Jl Kedurus, Surabaya, Minggu (25/2). [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilakukan Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran terus digalakkan di berbagai wilayah Kota Surabaya. Bersama Polsek Karangpilang Surabaya sebanyak 52 pelanggar lalu lintas ditilang pada Operasi Cipkon, Sabtu (24/2) malam hingga Minggu (25/2) dini hari.
Operasi atau razia yang difokuskan dalam rangka pencegahan dan mengantisipasi gangguan Kamtibnas di Kota Surabaya ini dilakukan di Jl Kedurus Surabaya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjianto, operasi dilakukan dengan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di daerah setempat.
“Pada Cipkon kali ini, anggota berhasil mengamankan lima unit motor tanpa dilengkapi surat maupun dokumen kendaraan lengkap. Dan melakukan tilang terhadap 52 pelanggar lalu lintas,” kata Kompol Noerjianto usai Cipkon, Minggu (25/2).
Noerjianto menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi ini bertujuan untuk memberikan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Surabaya. Serta mengantisipasi aksi-aksi maupun tindak kriminalitas malam hari dan pelanggaran lalin. Seperti kejahatan jalanan, yakni curanmor, penggunaan senjata tajam, perdaran narkoba dan barang-barang lainnya.
“Sasaran Operasi Cipkon ini menyasar pengguna kendaraan yang tidak dilengkapi surat maupun dokumen kendaraan yang lengkap. Serta mengantisipasi kejahatan jalanan, senjata tajam dan narkoba,” jelasnya.
Meski berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas, Operasi Cipta Kondisi yang dibantu anggota Polrestabes Surabaya ini tidak diketemukan adanya tindak kriminalitas jalanan. “Hasilnya kita banyak menjaring roda dua dan beberapa roda empat yang pelanggarannya mencakup tidak memiliki SIM dan STNK. Sementara untuk kasus narkoba, kejahatan jalanan dan sajam (senjata tajam) tidak ada,” tegasnya.
Meski berjalan dengan aman dan kondusif, Noerjianto menambahkan, Operasi Cipta Kondisi bersama jajaran Polrestabes Surabaya ini akan dilakukan secara intensif di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Terlebih ditekankan pada operasi maupun razia malam hari yang rawan akan tindak kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan serupa, lanjut Noerjianto, merupakan perintah pimpinan yang harus dilaksanakan secara intensif. Sebagai jajaran Polrestabes Surabaya, pihaknya turut berperan serta dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di wilayahnya dan Kota Surabaya.
“Meski kali aman dan kondusif, tapi operasi maupun razia semacam ini akan terus kita intensifkan di wilayah hukum Polrestabes Surabaya dan Polsek Karangpilang. Tujuannya tiada lain yakni memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Surabaya dan sekitarnya,” pungkasnya. [bed].

Tags: