Geledah Lapas Pamekasan, Kemenkumham dan BNNP Jatim Temukan Benda Terlarang

Penggeledahan yang dilakukan pada hunian warga binaan Lapas Pamekasan.

Surabaya, Bhirawa
Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebagai bentuk transparansi, sinergi dan akuntabilitas, Kemenkumham bersama BNNP Jatom melakukan penggeledahan di kamar hunian Lapas Pamekasan pada Senin (6/6) dini hari.

Penggeledahan dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan (Kadipvas) Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo. Pihaknya melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo. Sebanyak 75 petugas gabungan dari jajaran BNNP dan UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim juga diturunkan dalam penggeledahan.

“Setelah hampir dua jam, petugas menemukan benda terlarang seperti pisau kecil, beberapa kabel, serta alat elektronik milik warga binaan Lapas Pamekasan. Barang bukti tersebut seluruhnya akan dimusnahkan, tidak ada toleransi,” kata Teguh Wibowo.

Dalam penggeledahan, sambung Teguh, petugas dibagi rata untuk menggeledah masing masing kamar. Pihaknya menekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara teliti dan tidak membeda-bedakan. Seluruh kamar hunian warga binaan harus digeledah.

“Penggeledahan ini dilakukan secara humanis. Jangan ada arogansi dari petugas,” ucapnya.

Pria asal Jakarta itu menambahkan, sinergitas dengan menggandeng BNNP Jatim ini bertujuan untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika. Khususnya yang berpotensi dimasukkan ke dalam Lapas dan Rutan se-Jatim. “Sinergitas dengan BNNP Jatim merupakan komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo menerangkan, sebagai sesama aparat penegak hukum, pihaknya sangat mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, ini menjadi program positif karena semakin banyak stakeholder yang berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Momen peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), sambung Aris, menjadi media yang baik untuk memperkuat komitmen tersebut. Sehingga program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dapat dilakukan di Lapas dan Rutan jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Intinya sinergitas kami bersama Kanwil Kemenkumham Jatim terus berjalan. Tindak tegas oknum yang masih bersangkutan dengan narkotika.” tegasnya.

Masih kata Aris, kegiatan tidak hanya sebatas razia. Petugas juga menggelar tes urine kepada petugas dan warga binaan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkotika di dalam tubuh. Masing-masing 20 petugas dan warga binaan dari Lapas Pamekasan dan Lapas Narkotika Pamekasan dipilih secara acak.

“Kegiatan seperti ini sangat positif, ke depan akan dilakukan juga di Lapas dan Rutan lain di Jatim,” pungkasnya. [bed.bb]

Tags: