Geliatkan Sektor MICE, Kemenparekraf Berikan Panduan CHSE

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf RI, Rizki Handayani menerima kenangan dari Kadisbudpar Jatim Sinarto dalam kegiatan panduan protokol kesehatan berbasis CHSEpada sektor MICE, di Surabaya. Jumat (2/10)

Pemprov Jatim. Bhirawa
Dimasa pandemi covid,19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI berupaya menggeliatkan kembali sektor MICE (Meeting, Insentive, Convention, dan Exhibition) dengan memberikan panduan protokol kesehatan berbasis CHSE singkatan dari Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keselamatan) and Environmental sustainability (pelestarian lingkungan) (CHSE).

Panduan CHSE pada kegiatan MICE yang berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur ini menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE, dimana aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh Asosiasi dan Industri MICE dengan kebutuhan di |apangan..

Panduan ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia.

Ketentuan yang termuat dalam panduan ini juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), Travel & Tourism Council (WTTC) serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC, serta ASPERAPI.

Setelah melaksanakan rangkaian proses evaluasi dan penyesuaian, saat ini panduan telah rampung dan siap untuk disosialisasikan kepada seluruh stakeholders MICE di destinasidestinasi MICE. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi panduan kepada stakeholders MICE sehingga panduan dapat dijalankan dengan sesuai pada saat pelaksanaan kegiatan MICE.

Sosialisasi akan dilaksanakan di 9 destinasi MICE antara lain . Yogyakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Manado, Lombok, Banten (mewakili Jakarta), Semarang dan Batam. Rangkaian kegiatan akan dimulai dari tanggal 24 September 2020 – 9 Oktober 2020.

Selain sosialisasi, juga akan dilaksanakan kegiatan simulasi panduan untuk meninjau secara langsung kesiapan destinasi untuk pelaksanaan kegiatan MICE. Simulasi akan dilaksanakan di beberapa objek di tiap destinasi dan akan dilakukan oleh tim media yang akan berpartisipasi dalam simulasi.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan Kemenparekraf RI, Rizki Handayani mengharapkan dengan rampungnya panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE yang disertai dengan kegiatan sosialisasi dan simulasi, maka para stakeholders MICE dapat memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya menjalankan protokol yang telah disusun dalam panduan

Begjtu pula dengan wisatawan MICE yang akan melaksanakan kegiatan MICE nya di Indonesia dapat merasa aman dan nyaman. “Sektor MICE kembali siap dan mampu bangkit kembali untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas yang Iebih baik dari sebelumnya, dan menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang memiliki value proposition yang dapat memenangkan persaingan di dunia internasional,” paparnya, Jumat (2/10).

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim) Sinarto menyampaikan, adanya panduan CHSE pada sektor MICE diharapkan bisa kembali menggugah palaku pariwisata untuk meningkatkan kepariwisataan di Jatim. “Apalagi di Jatim juga di branding sebagai wilayah MICE. Kita dorong terus MICE karena pengaruhnya sangat luar biasa terhadap pergerakan ekonomi,” katanya.

Dalam sosialisasi dan simulasi panduan CHSE yang berlangsung di salah satu Hotel di Surabaya ini, nampak semua peserta harus bisa memenuhi protokol kesehatan, mulai dari pengenaan masker, mencuci tangan, hingga physical distancing. Bahkan ketika ada stan ekonomi kteatif, ada petugas yang mengingatkan pentingnya jaga jarak agar pembeli yang ada di stan tidak berkerumun. (rac)

Tags: