Gelisah Menanti Mutasi Ribuan Pejabat Sidoarjo

MutasiSidoarjo, Bhirawa
PNS Pemkab Sidoarjo kini hatinya berdebar-debar menanti mutasi massal yang dilaksanakan pada 2 Januari 2017, setelah ditetapkan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru Pemkab Sidoarjo.
Ribuan pejabat mulai dari eselon II A (Sekkab) hingga ke bawah akan diputar jabatan. bahkan ada perubahan susunan dan perampingan jumlah dinas. Sulit sekali meraba siapa akan mendapat jabatan apa. Namun untuk jabatan Sekkab pengganti Vino Muntiawan yang pensiun, sinyal jelas mengarah pada Kepala DPPKA, Djoko Sartono SH.
Kepala Badan Kepegawaian Kab Sidoarjo, Hj Sri Witarsih SH menyatakan, soal nama tidak akan disebut sampai pada waktunya nanti, baru bisa diketahui pada 2 Januari 2017. Pada saat pelantikan.
Sri Witarsih menjelaskan hal itu selepas penutupan Diklatpim tingkat IV di Pendopo Delta Nugraha, kemarin. Selain pejabat pimpinan OPD baru, tahun 2017 mendatang juga ada mutasi menyeluruh seluruh eselon. Ada ribuan pegawai yang akan dimutasi, dan ini sesuai kebutuhan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan OPD di Kab Sidoarjo, yang mulai efektif dilaksanakan tahun 2017.
Dalam Perda OPD, akhirnya disepakati ada 19 Dinas dan empat badan. Selain itu, ada Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat. Jumlah dinas berkurang satu dari usulan semula 20 dinas, karena Dinas PU Pengairan dan Dinas PU Cipta Karya digabung menjadi satu, bernama Dinas PU dan Penataan Ruang. Hal itu, karena skor dua dinas itu, belum mencapai skor minimal 951. Sehingga diminta digabung saat Raperda dikonsultasikan ke Pemprov Jatim.
Selain itu, Perda OPD juga menetapkan jumlah kecamatan sebanyak 18. Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) tetap berdiri sendiri dan tidak termasuk diatur dalam Perda OPD, karena menunggu regulasi berikutnya.
Dalam mengesahkan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (20/10), Pansus X tegas meminta Pemkab membentuk UPTD Penanggulangan Banjir, untuk memaksimalkan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selain itu, juga meminta Dinas PU dan Penataan Ruang memiliki UPTD Bozem, UPTD Pengairan dan UPTD Alat Berat. ”Soal nama UPTD Penanggulangan Banjir bisa saja berubah. Namun prinsipnya, kami meminta agar penanganan banjir jadi skala prioritas Dinas PU tersebut,” cetus Wakil Ketua Pansus X Raperda OPD, Abdillah Nasih.
Politisi PKB ini mengakui jika nama-nama UPTD itu, semuanya mengacu untuk penanganan dan pengendalian banjir. Katanya, nama-nama UPTD itu, tentunya juga akan dikaji oleh Pemkab. Dan hasilnya ditindaklanjuti dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan (Juklak) masing-masing dinas dan badan dalam Perda OPD.
Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Ahadi Yusuf mengatakan, tak ada masalah terkait usulan dewan untuk membentuk sejumlah UPTD di bawah Dinas PU dan Penataan Ruang. Sebab selama ini, UPTD itu sudah ada. ”Misalnya UPTD Bozem, sudah ada di bawah Dinas PU Cipta Karya. Jadi UPTD itu juga usulan dari Pemkab saat pembahasan Raperda OPD,” cetusnya. [hds]

Tags: