Gelombang 1-9, Penerima Manfaat KPK Sebesar 65.486 Orang

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dari gelombang pertama hingga gelombang ke sembilan program Kartu Pra Kerja , di Jatim untuk penerima manfaatnya sudah mendfapat 655,486 orang, Jumlah tersebut tentunya sudah melebihi kuota yang sebelumnya sebesar 503,281 orang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, HImawan Estu Bagijo menyampaikan, Adanya program KPK selama masa pandemi Covid-19 ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat penerima manfaat kartu prakerja.

“Sekarang ini, 655.486 orang di Jawa Timur kini telah menjadi penerima manfaat Kartu Pra Kerja (KPK), tetap saja siapa saja yang ingin mendafrakan nanti melalui sistem online dan kami dampingi,” kata Himawan.

Dikatakannya, pelatihan berbasis online juga dikritisi banyak orang, namun beberapa yang sudah mengikuti pelatihan bertestimoni yang bagus.

“Seperti yang sudah mengikuti pelatihan online, juga sudah bisa berjualan. Misal ada yang jual tahu madu atau tahu susu. Sebenarnya juga sudah bagus,” katanya.

Sekedar diketahui, Program KPK juga merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Kartu Prakerja ini sesuai dengan perpres No. 30 tahun 2020.

Penerima manfaat kartu prakerja terbanyak dari Kota Surabaya, yaitu 80.580, sementara penerima manfaat kartu prakerja terendah adalah Kota Probolinggo, sebesar 2.595.

Syarat umtuk mendapatkan KPK in, setiap WNI di atas 18 tahun bisa mendaftarkan diri secara online di situs Kartu Prakerja. Baik buruh, karyawan, korban PHK maupun lulusan SMA ataupun kejuruan yang berusia 18 tahun ke atas, yang tidak sedang sekolah atau kuliah itu boleh mendaftar. [rac]

Tags: