Gelontor Anggaran “Tidur”

Masih banyak pejabat daerah tidak cakap mengelola keuangan, menyebabkan Belanja Daerah yang terserap sangat rendah. Sampai presiden memerintahkan percepatan realisasi APBD propinsi serta kabupaten dan kota. Juga percepatan realisasi anggaran Kementerian (dan Lembaga Negara). Belanja negara, dan daerah sekaligus berfungsi sebagai pengungkit perekonomian daerah. Tersendatnya Belanja Negara, dan Daerah, menjadikan anggaran “tidur” yang menunda kemajuan ekonomi.

Keraguan pemerintah daerah membelanjakan APBD, terjadi makin meluas. Banyak birokrat menengah daerah, menolak menjadi pimpinan proyek. Sedangkan eselon dua, juga kebat-kebit menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK). Takut salah, dan pertanggung-jawaban keuangan yang rumit, menyebabkan serapan anggaran rendah. Sampai awal triwulan ketiga, rata-rata serapan masih sekitar 60-an persen. Di ujung (akhir) tahun anggaran, dipastikan sisa lebih sangat besar.

Presiden mencontohkan realisasi perlindungan sosial masih 77%, dan dukungan pada UMKM baru terealisasi 60%. Rendahnya serapan anggaran menyebabkan pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga (Juli – September) terjadi minus 3,51% dibanding tahun 2020 lalu. Berdasarkan data Kemendagri, rata-rata realisasi pendapatan APBD untuk pemerintah propinsi mencapai 78,78%, pemerintah kota 74%, dan pemerintah kabupaten 74%. Biasanya, realisasi pendapatan bisa terpenuhi pada akhir tahun. Bahkan serin melampaui 100%.

Namun pada sisi belanja realisasinya tidak sebesar pendapatan. Realisasi APBD propinsi posisi belanja sebesar 65,125. Sedangkan Belanja Daerah kabupaten terealisasi 61,15%. Serta realisasi Belanja APBD kota hanya 59,08%. Potensi “anggaran tidur” dipastikan makin meningkat, disebabkan tersendatnya belanja daerah. Selama dua tahun terakhir, terasa perekonomian daerah “ragu-ragu” berkembang. Berdalih refocusing, dan realokasi dampak CoViD-19.

Walau sebenarnya kinerja keuangan daerah “kurang spartan” dalam penanganan CoViD-19, disbanding pemerintah pusat. Namun regulasi pemerintah, juga dapat menjadi penyebab keraguan belanja daerah. Disebabkan penghasilan daerah mengalami stagnasi, terutama yang bersumber dari transfer pusat (APBN). Antara lain berbagai jenis DAK (Dana Alokasi Khusus) menyusut. Juga berbagai jenis DBH (Dana Bagi Hasil).

Melandai kasus CoViD-19, di seluruh daerah juga membawa dampak. Karena bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD turut dihentikan. Khawatir salah jika dilanjutkan. Keraguan daerah merealisasi Belanja Daerah, menyebabkan potensi “anggarn tidur” makin besar. Berdasar catatan Kementerian Keuangan, sampai Oktober 2021, realisasi APBD (prpinsi, serta kabupaten dan kota) seluruh Indonesia hanya sebesar Rp 730,13 trilyun (59,65%). Sisanya masih Rp 494,61 trilyun.

Saat ini “anggaran “tidur” menjadi yang tertinggi selama 5 tahun terakhir. Artinya, Pemda semakin “keder” membelanjakan anggaran yang telah di-alokasikan dalam APBD. “Anggaran tidur” milik Pemda (propinsi serta kabupaten dan kota). Biasanya, anggaran milik daerah tersimpan di bank BUMN dan BUMD. Simpanan daerah berupa giro, deposito, serta berupa tabungan. Seluruhnya bertambah besar.

Beberapa daerah menjadi tajir. Pemprop DKI Jakarta menjadi yang terkaya, disusul Jawa Barat, dan Jawa Timur. Pada level kabupaten, terdapat beberapa di luar Jawa, mencatat kenaikan simpanan besar. Seluruh simpanan Pemerintah Daerah, lazimnya digelontor pada akhir November hingga Desember 2021. Namun tetap saja, realisasinya tidak maksimal.

Merespons keraguan serapan anggaran daerah, presiden mengharapkan proses lelang bisa dilakukan sejak awal tahun (Januari 2022). Hal ini sesuai dengan asas akuntansi pemerintahan berbasis “accrual” (pencatatan kas secara real time). Terutama program daerah bidang infrastruktur, tak terkecuali yang bersumber dari APBN (proyek DAK).

Prosedur audit keuangan juga diperlukan re-orientasi. Temuan BPK tidak serta-merta dianggap sebagai tindakan kriminal. Kecuali telah nyata terlacak men-rea, niat menyimpangi anggaran daerah (untuk maju lagi dalam Pilkada berikutnya).

——— 000 ———

Rate this article!
Tags: