Generasi Milleneal Diminta Waspadai Adu Domba di Medsos

Muhyidin Khotib, mengajak generasi milleneal untuk mewaspadai gerakan adu domba di medsos saat menjadi pemateri FGD yang digelar Mapolres Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Para pengguna media sosial (medsos) terutama dari kalangan generasi milleneal diminta selalu mewaspadai upaya adu domba dalam sebuah FGD di gedung Bhayangkara Jananuraga Situbondo.
Harapan dan pemintaan ini diungkapkan dosen Ma’had Aly pondok pesantren (ponpes) Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo Situbondo, Ahmad Muhyidin Khotib.
Muhyidin yang menjadi salah satu pembicara pada kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) ikut menguoas tema “Millenial Anti Hoax”, di gedung Januraga Jalan PB Sudirman Situbondo. Kegiatan ini diselenggarakan Polres Situbondo dengan diikuti para pelajar se-Kabupaten Situbondo.
Menurut Muhyidin Khotib, saat ini mayoritas pengguna media sosial berasal dari kalangan anak muda dan remaja. Muhyidin bahkan mengaku, perkembangan teknologi informasi sangat positif, namun bisa pula berdampak negatif.
Oleh karena itu, kupas Muhyidin, dirinya selalu menghimbau agar para generasi millenial yang tersebar di Kota Santri Situbondo bisa bijak dalam menggunakan media sosial.
“Saya berharap para generasi milleneal selalu bijak dalam bermedsos,” pinta Muhyidin.
Masih kata Muhyidin, generasi millenial dalam menggunakan media sosial harus selalu dilandasi dengan niat penyebaran kebaikan.
Selain itu, kupasnya, bisa juga untuk menambah wawasan dan pengembangan ilmu pengetahuan terkini. Untuk itu, sambung Muhyidin, para generasi milleneal tidak dilarang dalam menggunakan medsos asal dengan tujuan yang proporsional dan bertujuan menyebar sebuah kebaikan. “Ini yang selalu saya tekankan kepada pemuda dan pelajara serta generasi milleneal di Kota Bumi Sholawat Nariyah Situbondo,” kupas Muhyidin.
Disisi lain, Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariyono menimpali kegiatan FGD bersama generasi milleneal bertujuan untuk melakukan sosialisasi, agar para pelajar di Situbondo menolak adanya hoax. Menurut Kapolres Awan, upaya penyebaran berita hoax di media sosial dapat merugikan dan meresahkan masyarakat umum. “Termasuk para penyebarnya juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE),” terang Kapolres Awan.
Mantan Kasat Sabhara Mapolrestabes Surabaya itu mengajak para pelajar, agar cedas menggunakan media sosial, baik itu facebook maupun medsos yang lain. Kapolres Awan juga berharap agar para pelajar di Situbondo untuk tidak mudah menyebarluaskan (sahre) informasi yang tidak jelas asal sumbernya. “Harus dilihat dulu sumbernya valid atau tidak. Baru setelah jelas itu valid bisa disebar luaskan,” pungkas Kapolres Awan. [awi]

Tags: