Genjot Efisiensi, Tekan Defisit 0,5 Persen RPJMD 2018-2023

Bupati Pamekasan Badrut Tamam, menyampaikan nota penjelasan Raperda RPJMD) 2018-2023 di sidang Paripurna DPRD Pamekasan.

Pamekasan, Bhirawa
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Dalam RPJMD tersebut Bupatui mengajukan Di nota 1 Visi 5 Misi 7 Tujuan 17 sasaran dan 188 program pembangunan daerah dan indikasi pendanaan rencana pembangunan daerah itu terdapat 10 (sepuluh) prioritas program daerah yang diberi nama “dasa cita”.
Rapat dipimpin M. Suli Faris, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan dihadiri 36 anggota itu. Hadir pula Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Forpimda, Pj Sekda, pimpinan OPD, camat dan undangan lainnya.
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam mengatakan, RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
Karenanya, periode rancanagan RPJMD yang diusun adalah periode tahun 2018-2023. Namun demikian secara substantif yang disebut sebagai tahun pertama perencanaan daerah adalah tahun 2019.
RPJMD yang ditetapkan nanti akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyempurnakan rangcangan akhir rencana strategis (rentra) perangkat daerah tahun 2018-2023 serta menjadi pedoman dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.
“Tujuannya untuk menetapkan landasan hukum dan pedoman bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan pembangunan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah di Pamekasan”, jelasnya.
Lebih lanjut, visi dan sasaran program pembangunan daerah dan indikasi pendanaan rencana pembangunan daerah agar akhir tahun kepemimpinan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan periode 2018-2023 sebagai bagian dari isu strategis pembangunan daerah.
Bupati Badrut menjelaskan, walau selama empat tahun PAD kabupaten Pamekasan mengalami kenaikan lima persen. Namun diprediksi pembiayaan program pembangunan berdasar rumusan RPJMD 2018-2023 akan mengalami defisit berkisar 0,5 persen.
Dengan demikian pihaknya (eksekutif) meminta saran dan masukan yang konstruktif dari para anggota dewan demi tersusunnya dokumen RPJMD Kabupaten Pamekasan yang berkualitas menuju Pamekasan hebat.
Walau, kata Badrut Tamam, defisit 0,5 persen itu akan kita kaji dalam renstra yang merupakan turunan dari RPJMD sehingga tidak ada progrma money polo tetapi money polo efesien. “Program money polo efensiesi orentasi kita tancapkan di tahun ini, supaya bermanfaat kepada rakyat dan kemakmuran menjadi pengungkit pembangunan,” tambahnya.
Untuk itu, pembangunan Pamekasan harus fungsional bermanfaat kepada kemasalahatan umat. “Pembangunan itu, targetnya program bukan bagaimana menghabiskan uang”, kata mantan anggota DPRD Jatim ini.
Rapat paripurna dilanjutkan pada Rabu mendatang guna mendengarkan Pemandangan Umum fraksi-fraksi mengenai Raperda RPJMD Kabupaten Pamekasan. [din]

Tags: