Genjot Pembentukan Forum Anak Tingkat Kelurahan

Anggota Polres Mojokerto kota memberikan pengarahan dihadapan anggota forum anak di kelurahan Wates Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto,  Bhirawa
Pemkot Mojokerto melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus meggenjot pembentukan forum anak di seluruh kelurahan. Hingga saat ini sudah terbentuk forum anak di tujuh kelurahan dari 18 kelurahan yang ada.  DP3AKB menargetkan dalam tahun ini seluruh kelurahan sudah terbentuk forum anak.  Sehingga Kota Mojokerto bisa disebut sebagai Kota Layak anak.
“Target saya dalam tahun ini terbentuk forum anak di seluruh kelurahan sebagai embrio perwujudan kota Mojokerto sebagai kawasan layak anak,” ungkap Mohamad Ali Imron, Kepala DP3AKB Kota Mojokerto usai pembentukan Forum Anak di Kelurahan Wates Kecamatan Magersari, Jum’at (31/3).
imron menambahkan,  karena anak merupakan aset berharga bagi daerah,  Jadi keberadaannya harus di jaga dan diarahkan. serta aspirasinya harus didengar dalam mewarnai kebijakan pembangunan.
Pejabat alumnus STPDN ini menmbahkan,   forum anak  penting untuk menanggulangi permasalahan besar yang kini dihadapi anak. Pertama, tingginya pelanggaran lalu lintas di kalangan anak/remaja, kemudian tingginya angka perkawinan dini.
’’Ketiga, masih tingginya konsumsi pangan bergula darah, garam, dan gula. Juga, banyaknya anak yang merokok,’’ imbuh Imron.
Empat pemasalahan tersebut kini mengancam perkembangan anak. Sementara, kalangan anak belum banyak terakomodir dalam arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah. ’’Tahun ini kita targetkan seluruh kelurahan sudah ada forum anaknya,’’ tandas Imron.
Untuk apakah forum itu? Imron mengaku, forum anak itu nantinya dilatih dan diberikan sejumlah ilmu pengetahuan. Mereka nantinya bisa menajdi pioner di kalangan teman pergaulannya dan bisa mentransformasikan pesan edukatif terkait permasalahan anak. ’’Kita dan tim dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) nanti melatih mereka. Baik dari sisi hukum, sosial, hingga kesehatan terkait permasalahan anak,’’ beber dia.
Dalam Tim P2TP2A tersebut, diisi dari berbagai instansi mulai aparat hukum seperti kepolisian, kejaksaan, BNN, Dinas Kesehatan, LSM, tim teknis ahli, pengacara dan lainnya. Sejauh ini, terdapat tujuh kelurahan yang telah dibentuk forum anak, diantaranya Sentanan, Magersari, Prajurit Kulon, Purwotengah, Wates, Kedundung, Balongsari. [kar]

Tags: