Gerak Cepat Capai Target, BPPKAD Kabupaten Probolinggo Mulai Bagikan SPPT PBB-P2 Tahun 2023

Camat Krejengan Bambang Heriwahjudi saat mendampingi pembagian SPPT PBB.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kabupaten Probolinggo, Bhirawa.
Mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Probolinggo melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada penerimaan pajak daerah Kabupaten Probolinggo, rupanya tidak hanya isapan jempol.

Capaian realisasi pajak daerah yang kian melejit selama tiga tahun terakhir ini seakan menegaskan bahwa, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo selama ini sangat berperan aktif dalam peningkatan PAD pada sektor pajak daerah.

Untuk menjamin agar kondisi ini tetap on the track, beberapa strategi penting dan inovasi yang menunjang pelayanan wajib pajak telah dilaksanakan BPPKAD melalui Bidang Pendapatan. Salah satunya yang sedang gencar diupayakan adalah pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dimana sebelumnya penerimaan pada salah satu mata pajak daerah ini seringkali mengalami keterlambatan pelunasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pendapatan Ofie Agustin, Senin (30/1) saat membagikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 di Pendopo Kecamatan Krejengan.

Menurut Ofie, selama ini pembagian SPPT pasca updating dan penetapan data Nomor Objek Pajak (NOP) selalu dilaksanakan pada bulan Maret sampai April. Namun sejak tahun 2023 ini pihaknya melakukan percepatan, dengan update data lebih cepat dan membagikan SPPT ini pada bulan Januari atau lebih cepat dua bulan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ofie mengemukakan, strategi ini diharapkan akan dapat menambah waktu bagi para petugas penagih pajak di lapangan. Selain itu agar masyarakat dapat membayar lebih cepat sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023 mendatang.

“Dengan begitu, jika PBB ini lunas sebelum jatuh tempo, maka selain biaya denda keterlambatan 2% bisa dihindari, tentu capaian target realisasi pajak daerah kita untuk tahun 2023 bisa lebih cepat lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut pria kelahiran Banyuwangi ini menjelaskan, strategi kedua yang telah berjalan adalah inovasi PBB on-line. Saat ini wajib pajak sudah bisa membayar PBB secara on-line dan multichannel. Yakni bisa kapan saja dan dimana saja, baik itu di Indomaret, shopee, OVO, dan fasilitas pembayaran online lainnya.

Tak cukup itu, inovasi tersebut juga sudah ditunjang dengan E-SPPT, yang juga mengonlinekan dan mengupdate seluruh NOP di Kabupaten Probolinggo. Sehingga saat ini petugas penagih PBB bisa cek secara online NOP yang sudah lunas maupun yang masih piutang.

“Kalau dulu para perangkat desa yang ditugaskan menagih PBB, harus datang ke kantor kami untuk meminta NOP dan menanyakan total piutang PBB yang harus ditagihnya,” tegasnya.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada semua wajib pajak daerah atas peran aktifnya membayar pajak daerah. Semoga realisasi capaian pajak tahun 2023 bisa semakin baik, guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” tuturnya.

Strategi dan gerak cepat Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo dalam mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 menuai berbagai apresiasi dan dukungan.

Diketahui sebelumnya BPPKAD melalui Bidang Pendapatan telah melakukan intensifikasi penagihan piutang PBB-P2 dengan mencetak sebanyak 446.544 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk kemudian dibagikan pada awal tahun dan lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya.

Camat Krejengan Bambang Heriwahjudi saat mendampingi pembagian SPPT PBB di pendopo Kecamatan Krejengan, Kamis (26/1/2023) mengatakan pihaknya sepakat dan mendukung dengan adanya langkah gerak cepat ini.

Pasalnya selama ini pihaknya cukup disibukkan dengan pelunasan PBB-P2. Sementara pekerjaan dan kegiatan lain di wilayahnya juga sangat menuntut waktu dan konsentrasinya. Menurut Yudi, selama ini terjadinya keterlambatan pelunasan PBB-P2 di wilayah kecamatan juga diakibatkan kurang cukupnya waktu penagihan bagi para petugas di desa. Hal ini dikarenakan SPPT PBB-P2 baru mereka terima hampir di pertengahan tahun.

“Kami yang berada di wilayah kecamatan sangat optimis dengan strategi dan inovasi pelayanan pembayaran PBB ini. Kami yakin Kecamatan Krejengan mampu lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo sebesar Rp 752.180.880,” tegasnya.

Disisi lain, Rais Syuriah PCNU Kota Kraksaan KH. Abdul Wasik Hannan yang juga selaku pemuka agama di Kecamatan Krejengan juga turut mendukung adanya langkah percepatan pelunasan PBB-P2 ini. Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Desa Jatiurip ini menghubungi petugas pemungut pajak PBB-P2 Desa Jatiurip untuk melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal dengan memanfaatkan M-Banking untuk membayar PBB-P2 secara online.

Kiai Wasik menyadari infrastruktur di Kabupaten Probolinggo saat ini semakin berkembang. Pihaknya juga optimis manakala masyarakat semakin disiplin membayar pajak maka dampak kedepannya pemerintahan akan lebih agresif dan hal ini akan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
“Mudah-mudahan masyarakat makin sadar dan lebih awal dalam membayar kewajiban pajaknya, tanpa harus mengulur ulur waktu sampai lebih jatuh tempo,” tambahnya.(Wap.hel)

Tags: