Gerakan Reformasi Jember Tuntut Faida Mundur Jadi Bupati

Gerakan Reformasi Jember (GRJ) saat menggelar aksi unjukrasa tuntut Bupati Faida mundur dari jabatannya, Selasa (21/1/2020).

Jember, Bhirawa
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Jember (GRJ), menggelar aksi unjuk rasa di depan pendopo wahyawibawa graha, Selasa(21/1/2020). Mereka menuntut Bupati Faida mundur sebagai bupati Jember.
“Keterlambatan dan kegagalan pembahasan APBD Jember yang selalu berulang-ulang terjadi tiap tahun adalah kenyataan yang menandakan pola fasisme dan sikap anti demokrasi Bupati Faida. Dia mempraktekkan
kekuasaan absolut yang hanya terpusat kepadanya, tanpa mau dikontrol oleh publik dengan memaksakan kehendak serta kemauannya karena merasa paling benar sendiri,” ujar koordinator aksi Kustiono Musri kemarin.
Konstitusi mengamanatkan, APBD tidak bisa diputuskan sendiri oleh Bupati, namun harus dibahas bersama dengan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. DPRD menjadi saluran aspirasi publik, sehingga pengabaian terhadap proses pembahasan bersama parlemen adalah bentuk sikap tertutup yang anti demokrasi.
“Propaganda Bupati Faida yang menggambarkan dirinya sebagai penyelamat uang negara dengan stigma menolak kompromi DPRD, adalah sikap absurd nan paradoks,” katanya pula.
Namun pada kenyataannya, kata Kustino, Bupati Faida bersama kroni-kroninya justru lebih banyak menikmati uang negara berupa ‘honor-honor’bernilai ratusan
juta rupiah disamping gaji, fasilitas dari negara, dan juga biaya operasional tiap tahun yang dibebankan kepada
uang rakyat.
“Bahkan, uang rakyat senilai Rp570 juta telah dialirkan ke Yayasan Rumah Sakit Bina Sehat adalah bukti nyata keputusan Bupati Faida sarat muatan konflik kepentingan antara kepentingan umum dengan kepentingan
pribadinya,” tandasnya.
Puncak fasisme Bupati Faida tatkala sekonyong-konyong mengubah struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Kabupaten Jember sejak awal 2019 dengan menabrak sistem merit yang berlaku nasional di Negara
Kesatuan Republik Indonesia. “Pemerintah Kabupaten Jember di masa Bupati Faida bak ‘negara dalam negara’,” beber Kustiono kemarin.
Oleh karena itu, GRJ meminta kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri berikut Gubernur Jawa Timur agar meningkatkan pemeriksaan khusus untuk menelisik motif ideologis, motif politis, dan motif praktis atas seluruh kebijakan strategis Bupati Faida selama menjabat.
Pemerinah Pusat melalui Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatif terhadap penggunaan APBD Jember yang berpotensi memperkaya pribadi Bupati maupun kroni-kroninya. Lembaga Penegak Hukum agar memproses secara hukum setiap pengadaan barang dan jasa di masa pemerintahan Bupati Faida yang mengarah terjadinya kerugian keuangan negara,’ pungkasnya. (efi)

Tags: