Gerindra Ancam Pecat, Oknum Dewan Jadi Makelar Proyek

GerindraKab Malang, Bhirawa
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai  Gerindra Kabupaten Malang, Subhan geram melihat ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Gerindra yang memiliki kegiatan sampingan sebagai calo atau makelar proyek dan perizinan.
“Jika dia terbukti sebagai makelar proyek dan perizinan, pasti akan kita rekomendasikan untuk di PAW atau dipecat. Sebab, anggota dewan yang menyambi sebagai makelar tersebut merupakan tindakan gratifikasi, yang masuk tindak pidana korupsi,” ancam Subhan, Selasa (29/3), kepada Bhirawa.
Menurut dia, dirinya tidak segan-segan untuk memproses kepada kader Partai Gerindra yang kini sebagai wakil rakyat melakukan tindakan diluar tugas pokok (tupoksi)-nya. Sehingga jika apa yang dilakukan itu benar, secara otomatis partai akan melakukan tindakan tegas kepada mereka.
“Informasi terkait oknum anggota dewan dari kader Partai Gerindra sebenarnya sudah tersebar lama. Namun dirinya hingga kini belum mengetahui buktinya, sehingga kami belum bisa melakukan sanksi apa pun kepada kadernya,” tegasnya.
Mantan Wakil Bupati Malang ini mengaku, jika informasi adanya makelar proyek dan perizinan yang dilakukan kadernya, tidak hanya dari beberapa staf di Dinas Binas Marga, Pengairan, Cipta Karya dan Tata Ruang, Pendidikan maupun staf Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BP2T) saja, tapi juga dari rekan-rekan wartawan. Karena tidak memiliki bukti yang kuat, maka dirinya selaku Ketua DPC Parta Gerindra Kabupaten Malang, saat ini belum melakukan tindakan apa pun terhadap mereka.
“Kami berharap, agar masyarakat maupun staf dinas yang mengetahui oknum anggota dewan dari Partai Gerindra yang melakukan praktek makelar proyek dan perizinan, segera melaporkan pada kami. Dan jika perlu langsung melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen ataupun ke Polres Malang, agar dilakukan proses hukum,” tandas Subhan.  [cyn]

Tags: