Gerindra Kab.Malang Usul Kader Parpol Lain

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kab Malang Awangga Wisnuwardhana (kiri) saat mengikuti penjaringan Bacabup-Bacawabup Malang di Kantor DPC Partai Gerindra Kab Malang, pada 6 Mei 2015. [cahyono/bhirawa]

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kab Malang Awangga Wisnuwardhana (kiri) saat mengikuti penjaringan Bacabup-Bacawabup Malang di Kantor DPC Partai Gerindra Kab Malang, pada 6 Mei 2015. [cahyono/bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Hasil penjaringan Tim Badan Seleksi Penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Malang Periode 2015 – 2020, yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang, pada 6 Mei-10 Mei 2015, telah menjaring dua orang Bacabup Malang yakni H Subhan, yang saat ini masih menjabat Wakil Bupati Malang dan Zulham Ahmad Mubarok, yang saat ini sebagai tokoh pemuda Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang.
Sementara, dari hasil penjaringan Bacawabup Malang hanya terjaring satu orang, yakni  Zia Ulhaq yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Malang. Namun dari hasil penjaringan tersebut kedua Bacabup dan satu orang Bacawabup Malang tidak ada yang dilaporkan oleh Tim Badan Seleksi Penjaringan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kabupaten Malang.
“Sehingga tidak adanya laporan dari Tim Badan Seleksi Penjaringan Bacabup-Bacawabup itu, maka kami laporkan hasil penjaringan tersebut kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra,” terang Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang Awangga Wisnuwardhana, Minggu (31/5), kepada Bhirawa.
Ironisnya lagi, kata dia, DPD Partai Gerindra Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga telah memasukkan usulan kepada DPP dua nama lagi, yakni H Rendra Kresna (RK) yang kini menjabat Bupati Malang serta Dewanti Rumpoko (DR) istri dari Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Sementara Rendra adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Malang. Sedangkan Dewanti kini sebagai Bendahara DPD PDIP Provinsi Jatim.
Pada saat proses penjaringan, jelas Awangga, khususnya pada Bacabup Malang dari Partai Gerindra, wajib menandatangani surat pernyataan, dimana pada salah satu poinnya menyatakan siap dan menyetujui segala keputusan dari DPP Partai Gerindra, termasuk apabila diharuskan berkoalisi dengan partai lain.
“Serta siap menjadi sebagai Bacawabup Malang Periode 2015 – 2020,” tuturya. Bahkan, ia menegaskan, ada beberapa media cetak harian lokal dan regional termasuk Harian Bhirawa yang terbit tanggal 5 Mei 2015, telah memuat berita jika Bacabup maupun Bacawabup Malang dari Partai Gerindra siap berpasangan dengan calon dari Partai Golkar, bila hal itu ada instruksi dari DPP meski sebagai calon wakil bupati.
Secara terpisah, Bacabup Malang dari Partai Gerindra Zulham Ahmad Mubarok mengatakan, jika benar DPD Partai Gerindra Jatim memasukkan dua nama yakni Rendra Kresna dan Dewanti Rumpoko untuk untuk dicalonkan sebagai Calon Bupati (Cabup) Malang, sah-sah saja.
“Tapi yang harus diingat, bahwa Rendra saat ini sebagai kader Partai Golkar dan Dewanti sebagai kader PDIP,” ujarnya.
Mestinya, kata dia, Partai Gerindra harus fokus untuk memperoleh dukungan partai koalisi, agar Partai Gerindra bisa maju sendiri pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Malang 2015. Sebab, saat ini Partai Gerindra Kabupaten Malang butuh tiga kursi untuk bisa bertarung melawan incumbent yakni Rendra Kresna. Karena Partai Gerindra saat ini memiliki 7 kursi di DPRD kabupaten setempat. [cyn]

Tags: