Gerindra Siap Pecat Fuad Amin Jika Terbukti Korupsi

BB Fuad AminJakarta, Bhirawa
DPP Partai Gerindra sangat terkejut atas penangkapan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Fuad Amin merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan yang pada Pileg 2014 kemarin terpilih sebagai anggota DPRD Kab Bangkalan dan dipercaya sebagai Ketua DPRD Bangkalan periode 2014-2019. Jika terbukti  korupsi, Gerindra siap memecat Fuad Amin.
“Saat ini kami masih menunggu informasi lebih detil dari KPK tentang siapa Fuad Amin tersebut dan dalam konteks apa dia ditangkap. Kami akan mengutus salah satu pengurus DPP untuk secara resmi mengecek langsung informasi penangkapan tersebut ke KPK,” ungkap anggota Dewan Pembina Partai Gerindra S Dasco Ahmad, Selasa (2/12).
Dasco melanjutkan, jika benar yang ditangkap KPK  adalah Fuad Amin yang merupakan kader Gerindra, maka yang bersangkutan tidak akan diberi ampun. Pihaknya berjanji akan segera menjatuhi sanksi pemecatan sebagai anggota Partai Gerindra begitu KPK menetapkan status tersangka kepadanya.
“Konsekuensinya status keanggotaannya di DPRD juga akan gugur. UU MD3 secara tegas mengatur bahwa setiap anggota legislatif yang dipecat oleh partainya maka secara otomatis akan kehilangan status keanggotaannya di DPRD,” terangnya.
Untuk diketahui KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Fuad Amin, mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan di rumah pribadinya di Bangkalan, Selasa (2/12) dini hari.  Pada operasi kali ini, KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 700  juta dan surat berharga dalam sebuah koper dan tas besar. Penangkapan dan penggeledahan ini berlangsung sekitar 30 menit. Ketika ditangkap Fuad Amin kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Fuad Amin beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Jakarta.
Dasco menambahkan, di berbagai forum internal partai, berulangkali Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto mengingatkan kepada kader Gerindra bahwa partai akan bersikap sangat tegas jika ada kader yang terjerat kasus korupsi. Hanya ada satu opsi bagi mereka yang korupsi, yaitu dipecat dengan tidak hormat.
Khusus untuk anggota legislatif baik di tingkat pusat lanjut Dasco, tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten atau kota, mereka juga terikat dengan pakta integritas yang diteken pada saat pendaftaran sebagai caleg terdahulu. “Isi pakta integritas tersebut adalah kesiapan untuk dipecat dengan tidak hormat jika terjerat kasus korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami merasa tidak perlu menunggu sampai kasus ini berkekuatan hukum tetap untuk menjatuhkan sanksi, namun jika kelak di pengadilan dia tidak terbukti bersalah maka namanya akan direhabilitasi dan status keangotaannya akan dipulihkan,” paparnya.
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, dalam waktu dekat Majelis Etik dan Kehormatan Partai Gerindra akan menggelar sidang terkait kasus ini. Sesuai Anggaran Dasar Partai Gerindra penjatuhan sanksi pemecatan adalah kewenangan Majelis Etik dan Kehormatan. “Kami mendukung agar KPK mengungkap kasus korupsi tersebut secara tuntas dan menangkap siapapun juga yang terlibat,” tuntasnya.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sangat geram dengan kader Partai Gerindra yang ketahuan korupsi. Prabowo menyatakan, Gerindra harus jadi partai pembela rakyat.  “Harus beri contoh. Kalau @Gerindra mau hantam koruptor, masa kader @Gerindra korupsi,” katanya [cty.bed]

Keterangan Foto : Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) saat menjelaskan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron di Jakarta, Selasa (02/12). [ist]

Tags: