Gerobak Sampah KLH Mojokerto Memprihatinkan

Kendaraan pengangkut sampah roda tiga atau R3 bantuan Kantor Lingkungan Hidup (KLH). [kariyadi/bhirawa]

Kendaraan pengangkut sampah roda tiga atau R3 bantuan Kantor Lingkungan Hidup (KLH). [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Gerobak sampah berupa motor roda tiga milik Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Mojokerto banyak yang rusak. Kendaraan pengangkut sampah yang berjumlah 25 unit itu dibeli dengan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2014.
Meski anggaran tahun 2014, namun pengadaannya baru dilaksanakan tahun 2015. Pagu anggaran yang bersumber dari DAK sebesar Rp847,2 juta. Selain itu, ada dana pendamping yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto sebesar Rp132,669 juta. Sehingga keseluruhan anggaran yang tersedia sebesar Rp979,669 juta.
Sejumlah kepala kelurahan yang berhasil ditemui mengaku kendaraan itu hanya digunakan jika diperlukan. Itu pun digunakan bukan untuk mengangkut sampah tapi digunakan untuk mengangkut barang, semisal ada acara di kantor kelurahan.
”Kita parkir di kantor kelurahan, sesekali mesinnya dipanasi supaya tak rusak, tapi ada beberapa yang sudah rusak,” ujar salah seorang Kepala Kelurahan saat ditemui di kantornya, Rabu (17/2) kemarin.
Menurutnya, kendaraan pengangkut sampah bantuan dari KLH tak lagi digunakan mengangkut sampah sebagaimana mestinya. Alasannya, kendaraan itu tak lagi dibutuhkan warga untuk mengangkut sampah karena setiap RW (Rukun Warga) sudah mendapat kendaraan serupa dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan. ”R3 dari DKP speknya berbeda, memang khusus untuk sampah,” terangnya.
Kepala Kelurahan lainnya mengaku terpaksa kendaran R3 itu dibawa pulang staff kelurahan karena di kantor kelurahan tidak ada tempat parkir untuk R3. Dari pada kehujanan kepanasan, terpaksa dititipkan di rumah salah seorang staf.
Dikonfirmasi masalah ini Kepala KLH Kota Mojokerto, Nur Hadi, tak menampik jika pengadaan R3 itu untuk kebersihan lingkungan. Kendaraan pengangkut sampah itu berjumlah 25 unit. Sebanyak 18 unit diperuntukkan kelurahan dan sisanya diberikan kepada sejumlah sekolah. ”Semuanya sudah diserahkan, terserah pihak kelurahan digunakan untuk apa. Tanyakan pada kelurahan,” katanya.
Kalau ternyata R3 dari KLH tak lagi digunakan mengangkut sampah akibat sudah ada kendaraan sejenis dari DKP, pria berkacamata ini berkilah pengadaan R3 di KLH lebih dulu dari pada pengadaan yang di DKP. ”Meski pengadaannya pada tahun yang sama, tapi pengadaan di KLH lebih dulu. Di KLH pada awal tahun, sedang di DKP sekitar pertengahan tahun,” kilahnya.
Nur Hadi juga mengungkapkan, pengadaan R3 di DKP semula akan diberikan ke KLH namun pihaknya menolak melakukan pengadaan. Alasannya, jumlah personil KLH hanya sedikit, sedang pengadaan R3 jumlahnya banyak. Sehingga tak sanggup, makanya kemudian pengadaannya diserahkan pada DKP.
Juga tak diketahui mengapa kemudian ada pengadaan R3 lagi padahal sudah ada pengadaan di KLH. [kar]

Tags: