Gesang Resmi Pecat 12 Pengurus DPD Golkar Jatim

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Yusuf Husni Anggap Langgar Aturan
PG Jatim, Bhirawa
Saat DPP Partai Golkar melakukan rekonsiliasi terkait SK Menkumham yang kembali pada Munas Riau, justru di DPD I Partai Golkar Jatim terjadi perpecahan. Menyusul dipecatnya 12 struktur partai tanpa surat pemberitahuan karena dianggap telah menyalahi aturan partai dan condong mendukung Munas Ancol.
Sekretaris DPD Golkar Jatim Gesang Budiarso mengatakan SK perubahan kepengurusan ini adalah PAW atau pergantian antar waktu sejumlah pengurus DPD PG Jatim. Mereka di-PAW lantaran melakukan kegiatan politik yang melanggar PO Partai Golkar No 7 Tahun 2011. Di antaranya bergabung dengan Golkar Agung Laksono dan hadir sekaligus melantik Musda Golkar versi Agung Laksono di sejumlah daerah di Jatim.
“Politik adalah pilihan. Pada saat mereka memilih ke Golkar Ancol, mereka sudah musda-musda dan melakukan pelantikan. Ya sekarang ini  mereka harus menerima konsekuensinya,” tegas Gesang usai membacakan surat keputusan DPP Golkar Nomor 71/DPP/golkar/XII/2015 tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan dewan pimpinan daerah Partai Golkar Provinsi Jatim dan pengesahan revitalisasi komposisi dan personalia DPD Partai Golkar Jatim dalam rapat tertutup dan terbatas, Rabu (3/2).
Namun Gesang heran, kenapa hal itu baru disoal sekarang karena SK tersebut ditandatangani sejak 30 Desember 2015. Atau pada saat, Golkar kepengurusan Munas Riau masih berlaku. “Di bawah  31 Desember 2015 itu masih masa kerja kepengurusan DPP hasil Munas Riau, jadi masih legitimate kuat untuk mengeluarkan kebijakan tersebut,” jelas Gesang.
Terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jatim Yusuf Husni menegaskan jika pemecatan dirinya bersama 11 pengurus yang lain adalah melanggar aturan. Pasalnya yang dibuat dasar pemecatan adalah hasil Munas Bali dengan Plt Ketum DPP Partai Golkar Nurdin Chalid. Seharusnya yang sah dan sesuai SK Depkum HAM adalah Munas Riau. Apalagi dalam SK keputusan tertanggal 30 Desember bersamaan dengan ARB ke Amerika. “Jadi bisa ditebak keabsahan dari SK tersebut,”lanjut Cak Ucup, panggilan lekat Yusuf Husni yang juga hadir dalam Rapim terbatas ini.
Menurutnya, seharusnya semua pengurus dan kader harus bersabar dan menahan diri sambil menunggu hasil rekonsiliasi dan konsolidasi DPP yang berencana akan segera menggelar munas.  “Demi kebesaran Partai Golkar seharusnya kita semua menahan dan bersabar diri. Ingat kita ini sudah terpecah belah bertahun-tahun lamanya. Kalau kita mengedepankan kepentingan pribadi dan ego sektoral maka dipastikan Golkar akan porak poranda. Apalagi kita saat ini tengah menghadapi banyak tahun politik,”papar Cak Ucup.
Tidak itu saja, jika kemudian saat digelar Musda DPD Golkar Jatim nanti kemudian ada aturan baru, maka keputusan saat ini akan sia-sia saja dan kemungkinan akan menimbulkan friksi di antara kader. “Saya yakin jika nantinya DPP menolak aksi yang dilakukan Gesang,”lanjutnya.
Sementara itu di kalangan pengurus Golkar sendiri muncul kasak-kusuk jika rapat pimpinan pengurus DPD yang dipimpin oleh Gesang  sengaja dilakukan diam-diam. Buktinya dalam undangan perihalnya kosong. Padahal acaranya sosialisasi atas pemecatan 12 orang. “Jujur sejak awal saya tidak tahu kalau acaranya pengumuman soal kader Golkar yang dipecat serta penggantinya,”aku Heri Kuntjung.
Bahkan sejumlah pihak banyak yang mempertanyakan legalitas SK tersebut. “Kepengurusan partai yang saat ini aktif adalah hasil Munas Riau karena Menkumham sudah menghidupkan kembali kepengurusan hasil Munas Riau, harusnya SK perubahan struktur di DPD Golkar Jatim ditandatangani Aburizal Bakrie, Ketum dan Sekjen Idrus Marham, tapi ini yang menandatangani malah Plt Ketum. Tidak hanya itu, para struktur yang dipecati pun tidak diberi surat pemberitahuan, tapi asal dipecat tanpa koordinasi,” ungkapnya.
Seperti diketahui Jelang Munas menjelang rapat pleno perdana DPP Golkar hasil Munas Riau yang akan digelar Kamis (4/2) hari ini, Wapres Jusuf Kalla mempertemukan dua Ketum Golkar yakni Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Ada tiga kesepakatan penting dalam pertemuan di sana, di antaranya kesepakatan pertama adalah digelarnya rapat pleno bersama dengan judul rapat konsolidasi DPP Golkar hasil Munas Riau pasca SK Menkum HAM yang akan digelar di Kantor DPP Golkar Slipi, Jakarta, Kamis hari ini.
Kedua revisi AD/ART Golkar. Selain itu  merehabilitasi kader yang dipecat. Selama konflik kepemimpinan Partai Golkar, beberapa pengurus mengalami pemecatan dari kedua kubu baik dari Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono. Akhirnya keduanya sepakat untuk merehabilitasi nama-nama yang dipecat. [cty]

Tags: