Gigih Perjuangkan THL, FKB Tolak Tunjangan Baru

Anggota FKB, Damroni Dhudlori

Sidoarjo-Bhirawa
Harapan anggota DPRD Sidoarjo untuk menambah kekayaan dari PP 18, harus ditahan dulu lantaran FKB meminta penundaan penambahan tunjangan sebelum Pemkab menaikkan THL (tenaga harian lepas) di OPD yang menerima gaji bulanan di bawah UMK.
Tenaga harian lepas yang dimaksud adalah guru tidak tetap di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jukir di bawah Dinas Perhubungan serta pegawai pasar di dinas perindustrian perdagangan. Anggota FKB, H. Damroni Chudlori, Sabtu (2/9) malam, menekankan masih banyak yang harus ditingkatkan kesejahteraan, honor yang diterima pegawai lepas masih ada yang menerima Rp 750 ribu/bulan. Penambahan tunjangan wakil rakyat yang diatur dalam PP 18 itu memang penting, tetapi masih ada yang jauh lebih penting yang harus diperjuangkan.
Pegawai pasar saja terdapat 173 orang yang menerima honor bulanan Rp 750 ribu, di dinas perhubungan ternyata ada 530 jukir yang menerima Rp 750 ribu, pengawas jukir hanya 4 orang yang menerima Rp 1,4 juta. Pendapatan pegawai non-PNS harusnya disamakan. Bila dinas lingkungan hidup dan kebersihan, BPBD dan Satpol bisa menggaji Rp 1,8 juta, seharusnya pegawai kontrak di OPD lain seharusnya bisa menggaji dengan kisaran yang sama. Gaji yang terlalu njomplang, ini menjadi pertimbangan FKB untuk diperbaiki sebelum merealisasi fulus tambahan yang bakal diterima wakil rakyat.
Ia mengajak, agar persoalan yang ada di masing-masing OPD dibedah dulu, kenapa ada yang terima di bawah satu juta namun ada pula yang teriumanya mendekati dua juta rupiah. Supaya tidak ada OPD yang merasa hebat karena bisa memberi honor tinggi, sementara OPD lain ngos-ngosan menghonor pegawai lepasnya. Kesenjangan ini tidak boleh terjadi. Dan masalah ini harus dicarikan jalan keluarnya. “Tidak bijak kalau kita menuntut pegawai lepas untuk bekerja baik, sementara kesejahteraannya diabaikan,” paparnya.
FKB akan berjuang keras untuk kesejahteraan mereka. Karena itu tambahan tunjangan anggota dewan diminta ditunda dulu. Sampai usaha untuk memperbaiki kesejahteraan pegawai lepas ini teratasi. Ia juga yakin APBD Sidoarjo mampu menggaji mereka minimal mendekati UMK, atau yang penting ada kenaikan honor. Target FKB sampai 2018 nanti tidak ada gaji pegawai lepas yang tidak layak.
Ketua FKB, Ahmad Amir Aslichin, membenarkan fraksinya tengah berjuang untuk memperbaiki taraf gaji pegawai lepas. Saat ini miris dengan gaji yang diterima, jauh dari layak. Karena itu FKB menolak kenaikan tunjangan sebelum honor pegawai lepas dianggarkan.
Sementara sumber di Pemkab, menegaskan, untuk GTT dan PTT sudah disetujui anggaran untuk menaikkan gaji mereka tertuang dalam PAK APBD 2017. Namun untuk jukir memang belum disediakan.(hds)

Tags: