Giliran Anggota Dewan dari PAN Diperiksa terkait Kasus Jasmas

Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PAN Syaiful Aidy usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi Jasmas di Kejari Tanjung Perak, Kamis (2/8). [abednego/bhirawa]

(Kejari Tanjung Perak Kebut Penetapan Tersangka)
Surabaya, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya, Kamis (2/8). Kali ini giliran anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN Syaiful Aidy yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) pada 2017.
Pemeriksaan Syaiful Aidy oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak dilakukan sekitar pukul 09.00. Tanpa ditemani siapa pun, dia memilih masuk ke ruangan Pidsus guna menjalani pemeriksaan. Setelah berjalan hampir lima jam, Syaiful keluar dari gedung Kejari Tanjung Perak Surabaya.
Ditanya terkait berapa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Pidsus kepada dirinya, Syaiful Aidy menceritakan dia dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.
Terkait pemeriksaan, dia menjelaskan materinya hampir sama dengan anggota dewan lainnya, yakni mengenai mekanisme pencairan dana hibah dari Jasmas. Dia mengaku ada konstituennya yang mengajukan proposal Jasmas. Namun Ia mengaku tak hafal berapa besar nilai yang diajukannya.
“Saya tak tahu itu. Lagi pula, tak ada satupun konstituen saya yang cair anggarannya,” katanya usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak, Kamis (2/8).
Bahkan pihaknya mengaku tidak tahu menahu terkait awal munculnya masalah ini. Trerutama dari seseorang yang mengenal Wakil Ketua DPRD Surabaya Dharmawan. “Wah, kalau itu saya juga tak tahu,” singkatnya sembari bergegas ke mobilnya.
Sedangkan terkait pemeriksaan ini, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjung Perak Andi Ardhani menjelaskan, penyidik memeriksa Syaiful Aidy terkait pengetahuannya tentang Jasmas. “Pemeriksaan terkait seberapa jauh dia mengetahui Jasmas,” jelasnya.
Setelah Syaiful Aidy, Andi menegaskan bahwa masih ada tiga anggota dewan tersisa yang akan diperiksa. Ketiga anggota dewan ini akan diperiksa pada Jumat (3/8) dan pekan depan. Yang pasti, pemanggilan para anggota dewan ini untuk menambah alat bukti kasus ini, sehingga bisa mengerucut pada tersangka. “Progresnya sudah bagus sehingga nanti tinggal menentukan tersangka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tanjung Perak menambahkan, pemeriksaan terhadap kali ini dilakukan kepada Syaiful Aidy, anggota dewan dari Fraksi PAN. “Ya, hari ini (Kamis kemarin) pemeriksaan dilakukan terhadap saksi atas nama Syaiful Aidy. Puluhan pertanyaan terkait Jasmas ditanyakan kepada saksi,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan, dugaan korupsi dana Jasmas ini ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan surat perintah yang telah ditandatangani Kajari Tanjung Perak Rachmad Supriady, SH MH, dengan Nomor Print-01/0.5.42/Fd.1/02/2018 tertanggal 8 Februari 2018 lalu.
Penyimpangan dana hibah ini diduga dengan cara pengadaan barang. Beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, di antaranya untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system. Namun, pengadaan tersebut diduga terjadi penggelembungan (mark up). [bed]

Tags: