Giliran Arus Satu Jalur Jalan RE Martadinata Ditolak Warga Jombang

Aksi penolakan arus satu arah oleh warga Kepatihan, Kota Jombang, Jumat (16/03). [Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Setelah beberapa waktu lalu uji coba arus lalu lintas satu arah di Jalan Jayanegara di utara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang di tolak warga setempat, kini giliran warga Desa Kepatihan, Kota Jombang menolak kebijakan arus satu arah di Jalan RE Martadinata.
Warga Kepatihan melakukan penolakan dengan melakukan aksi unjuk rasa berjalan kaki di sepanjang jalan raya tersebut sambil membentang spanduk-spanduk berisi penolakan penerapan arus satu arah di jalan tersebut, Jumat (16/03).
“Tadi kami sudah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini adalah Forum Lalu Lintas Kabupaten Jombang, di mana mereka masih tetap bersikukuh memberlakukan sistem satu arah. Karena mereka tidak punya amdal lalin yang bisa di pertanggungjawabkan, maka kita memaksa agar (kebijakan) ini di tangguhkan, atau bahkan tidak di berlakukan” papar Kepala Desa Kepatihan, Erwin P kepada sejumlah wartawan, Jumat siang (16/03).
Lanjut Erwin, sejumlah elemen penyebab kemacetan di jalur tersebut tidak pernah di ambil tindakan oleh aparat. Ia mencontohkan, adanya aktifitas bongkar muat di jam-jam kerja, adanya rambu larangan parkir, namun yang bersangkutan tidak pernah membuat atau mengambil tindakan.
“Dan yang ketiga yang membuat kami sedikit kecewa adalah, tidak pernah di tertibkannya pedagang kaki lima. Dan itu sudah jelas, tiga elemen itu yang menjadi penyebab kemacetan, namun sepertinya mereka tutup mata,” tambahnya.
Masih menurut Erwin, baik pemerintah desa maupun masyarakat desa Kepatihan siap membantu melakukan penertiban kepada tiga elemen yang mereka nilai sebagai sumber kemacetan di Jalan Raya RE Martadinata, jika aparat mempunyai kemitmen akan hal tersebut.
“Dan kami tadi sudah melakukan tawar-menawar dengan Kepala Dishub (Jombang) yang intinya masih ingin memberlakukan sistem itu dengan jam-jam tertentu, tapi dengan tegas kita nyatakan, kami menolak,” tandas Erwin.
Erwin pun menambahkan, mulai hari di mana aksi di lakukan, akan di lakukan penutupan rambu lalu lintas di larang masuk akan mereka tutup dengan tidak merusak rambu tersebut, karena di katakannya hal tersebut melanggar hukum. Erwin mengatakan, dari informasi yang ia terima, sekitar hari Senin atau Selasa pekan depan akan ada komunikasi lebih lanjut antara pihaknya dengan pengambil kebijakan pengaturan arus lalu lintas di jalur tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini di tulis sekitar pukul 21.00 WIB, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Imam Sudjianto yang di konfirmasi Bhirawa lewat sambungan What’s App Telepon Selulernya belum memberikan jawaban.
Aksi demo warga Kepatihan, Kota Jombang tersebut berakhir sekitar pukul 14.47 WIB di pertigaan Jalan RE Martadinata. Massa kemudian membubarkan diri, sejumlah aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan pada aksi tersebut.(rif)

Tags: