Giliran DPMPTSP-TK dan DPK Kota Batu Digeledah KPK

Suasana penggeledahan yang dilakukan KPK di DPMPTSP-TK dan DPK Pemkot Batu. Petugas KPK saat meninggalkan Balai Kota Batu dengan membawa lima koper berisi dokumen, Kamis (7/1). [Anas Bahtiar]

Kota Batu, Bhirawa
Rombongan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya memeriksa tiga OPD dalam kasus gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017. Kamis (7/1), mereka kembali menyatroni gedung Balai Kota Batu yang juga berfungsi sebagai perkantoran terpadu. Kali ini KPK mencari dokumen- dokumen dengan menggeledah dua OPD, Dinas PMPTSP-TK dan Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK).
Para petugas KPK mulai melakukan penggeledahan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) sejak pukul 10.00 hingga 14.45 WIB. Pengembangan penyidikan dengan menggeledah DPMPTSP-TK dilakukan karena dinas ini yang memberikan pelayanan perijinan di Kota Batu.
“Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perijinan- perijinan tempat wisata pada dinas pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017,”ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (7/1).
Temuan ini dari hasil penggeledahan KPK yang dilakukan sehari sebelumnya. Di hari tersebut KPK menggeledak tiga OPD yaitu, Disparta, Dindik, dan DPUPR.
Kemudian untuk menindaklanjuti temuan tersebut, kemarin KPK melakukan penggeledahan terhadap dinas perijinan dalam hal ini DPMPTSP-TK. Dan di hari yang sama, KPK juga melakukan penggeledahan di Dinas Penanggulangan Kebakaran (DPK).
Namun tidak ada yang dapat dikonfirmasi terkait kedatangan penyiik KPK ke DPK. Hanya saja Kepala DPK saat ini, Himpun, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala DPMPTSP-TK. Bisa jadi kedatangan KPK ke DPK tidak untuk memeriksa DPK sebagai dinas, tapi untuk menemui Himpun sebagai mantan Kepala DPMPTSP-TK
“Di sini saya hanya menjalankan tugas. Nanti yang beri keterangan adalah dari pusat (Jubir.red),” ujar salah satu petugas KPK saat ditanyai awak media.
Selama penggeledahan di dua OPD kemarin, awak media tidak bisa melihat siapa staf atau pejabat yang diperiksa oleh penyidik KPK. Hanya saja beberapa penyidik KPK terlihat beberapa kali keluar kantor DPMPTSP-TK bersama ASN. Dan selama proses penggeledahan, beberapa personil Polres Batu menjaga ketat kantor DPMPTSP-TK dan DPK.
Namun Ali Fikri juga menyampaikan update terkait hasil pemeriksaan terhadap dua saksi di Mapolres Batu pada Selasa (5/1) lalu. Untuk saksi Moh. Zaini pemilik PT Gunadharma Anugerah didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu.
“Kemudian untuk saksi Kristiawan selaku mantan Asisten rumah tangga (juga.red) di dalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini untuk menerima sejumlah uang dari para Kontraktor dan SKPD di Pemkot Batu,” jelas Ali Fikri.
Dari hasil pemeriksaan dua saksi ini kemudian KPK melakukan penggeledahan di tiga OPD Pemkot Batu pada Rabu (6/1). Dan pengembangan penyidikan dilakukan dengan melakukan penggeledahan di dua OPD, kemarin.
Di dua OPD ini penyidik KPK keluar dengan membawa lima koper yang langsung dimasukkan ke dalam mobil yang telah menunggu di depan gedung Balai kota. Dengan demikian hingga saat ini sudah lima OPD yang diperiksa dan digeledah KPK terkait kasus gratifikasi di Pemkot Batu. [nas]

Tags: