Giliran Kasek ‘Bermasalah’ Dimutasi

9-mut-mutasiKota Malang, Bhirawa
Kepala SDN Bandungrejosari I Puji Wahyuni dimutasi ke SDN Bunulrejo II, lantaran yang bersangkutan, tersandung pesoalan pengadaan komputer, yang diprotes oleh orang tua siswa, beberapa waktu yang lalu. Puji dimutasi, bersamaan dengan mutasi 52 guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, dan 13 pengawas, dilingkungan Dinas  Pendidikan Kota Malang, Selasa (1/ 9) kemarin.
Wali Kota Malang Muhammad  Anton, di sela-sela  pengukuhan yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan menuturkan proses mutasi ini tidak ada kaitanya dengan persoalan yang dialami oleh masing-masing kepala sekolah.
Tetapi, menurut Wali kota yang kerap disapa Abah Anton itu, murni untuk kepentingan organisasi di Dinas Pendidikan, jadi kata dia sama sekali tidak terkait dengan persoalan apapun.
“Mutasi ini murni untuk penyegaran, karena di Dinas Pendidikan banyak kekosoangan kepala sekolah, jadi harus dilakukan pengisian jangan sampai kosong, sebab kalau kosong proses belajar mengajar bisa terganggu,”tuturnya.
Pengukuhan  guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah pada jenjang SD, SMP dan SMA serta SMK, 21  orang diantaranya merupakan wajah baru. Meski ada diantara mereka yang merupakan wajah lama.
Wajah lama yang dimutasi anatara lai, Diantaranya kepala SMAN IV Tri Suharno digeser ke SMAN X. Untuk Kepala SMP yang merupakan wajah lama adalah RV Sudarmanto yang sebelumnya mengepalai SMPN 5 digeser ke SMPN 21.        Selain itu juga ada Kepala SD digeser memimpin SMK dia adalah Sidik Priyono sebelumnya Kepala SDN Bunurejo 2 dipercaya menahkodai SMKN 7.
Sementara itu, kepala Dinas. Pendidikan Zubaidah, menambahkan bahwa Mutasi adalah hal yang biasa jangan dianggap karena ada sesuatu. Menata personal tidak hanya menaruh saja namun juga butuh banyak pertimbangan serta syarat yang harus dipenuhi.
“Saat ini sekolah  yang kosong banyak sekali karena pensiun atau meninggal dunia. Itulah sebabnya mutasi ini mendesak dilakukan,”ujar Zubaidah. Pihalnya berharap, para kepala sekolah dan pengawas sekolah yang baru saja dilantik itu, bisa segera menyesuaikan ditempat tugasnya yang baru, sehingga proses pendidikan tidak sampai terganggu.  [mut]

Tags: