Ginandjar : Pimpinan DPD Cukup Satu Periode

SBY (1)Jakarta, Bhirawa
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Ginandjar Kartasasmita mberpendapat bahwa masa kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI cukup satu periode karena lembaga tersebut tidak membutuhkan kontinuitas seperti halnya di eksekutif.
Selain itu, pimpinan lembaga tersebut ke depan harus mampu bersinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam memperjuangkan kewenangan daerah, kata dia di Jakarta, Rabu  (1/10) kemarin.
“Saya berpendapat pimpinan DPD itu cukup satu periode. Semua lembaga negara pimpinannya cukup satu periode, baik DPR, MPR, maupun DPD,” kata Ketua DPD RI Periode 2004-2009, saat pertama kali lembaga tinggi negara itu terbentuk.  Menurut dia, kepemimpinan di DPD cukup satu periode, apalagi selama ini pun tidak pernah terjadi kepemimpinan dua periode di lembaga-lembaga Senayan.
Dia juga mengharapkan pimpinan DPD yang akan datang bisa semakin mendekatkan hubungan baik dengan anggota DPR.
“Kita harapkan nanti ada sinergi yang lebih baik antara DPD dan DPR,” ujarnya.
Ginandjar juga menanggapi persaingan perebutan jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPD RI Periode 2014-2019 yang mulai memanas menjelang pelantikan dan pemilihan ketuanya pada 1-2 Oktober 2014. Hingga saat ini, sudah ada beberapa nama yang siap maju menjadi Ketua DPD RI Periode 2014-2019, salah satunya adalah Anggota DPD terpilih asal Maluku Nono Sampono.
Mantan Komandan Paspampress ini menyatakan telah mengantongi dukungan dari mayoritas anggota senator terpilih asal Indonesia Timur, untuk maju menjadi Ketua DPD RI periode 2014-2019.
Menurut Ginandjar, Nono Sampono sangat layak untuk memimpin DPD RI. Anggota terpilih asal Maluku itu dinilainya memiliki rekam jejak baik. Dia mengatakan, Indonesia adalah negara yang penuh dengan kebhinekaan, sehingga tidak mungkin dikelola secara sentralisasi, baik dalam administrasi maupun dalam politik. Untuk itu, perlu dibangun rumah kedua untuk menampung aspirasi masyarakat, rumah kedua ini yang disebut senat.
“Banyak orang mengatakan senat itu adalah sebuah sistem di negara federal. Ini tidak benar juga, Jepang yang negara kesatuan punya Senat. Inggris pun negara kesatuan dan memiliki Senat,” katanya. [ant.ira]

Keterangan Foto : Anggota MPR-DPR-DPD mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung Nusantara, Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10). Pelantikan serta pengucapan sumpah jabatan diikuti oleh 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD, dengan total anggaran sekitar Rp.16 miliar.

Tags: