Golkar Banyuwangi Tanyakan Perombakkan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Banyuwangi, Bhirawa
Menindaklanjuti turunnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (PG) kabupaten Banyuwangi, DPD PG Banyuwangi mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi terkait adanya upaya dari satu lembaga untuk merombak Fraksi PG di legislatif.
Menurut Ismoko, Sekretaris DPD PG Banyuwangi, selain kepada ketua DPRD, pihaknya juga mengirimkan surat tembusan kepada jajaran Muspida kabupaten Banyuwangi untuk menyampaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan kubu Aburizal Bakri yang dinilai pihak sah sebagai pengendali PG mulai pusat hingga jajaran pengurus yang ada di bawah. “Apabila ada satu lembaga yang mengirimkan surat kepada Muspida Banyuwangi, sesuai dengan aturan hukum yang ada tentunya harus koordinasi dengan Plt DPD PG Banyuwangi,” tegas Ismoko.
Selanjutnya Ismoko menyatatakan selain mengirim surat kepada Muspida, pihaknya juga mengundang ketua dan anggota Fraksi PG yang ada di dewan untuk menggelar rapat Selasa (29/12) membahas beberapa masalah yang perlu ditindak lanjuti.
Salah satu materi yang dibahas dalam rapat fraksi, menurut politisi asal Kecamaran Gambiran tersebut adalah sosialisasi kepada kader PG terkait kronologis pemberhetian Sumantri Sudomo dari jabatan ketua DPD PG kabupaten Banyuwangi.
Menurut Ismoko, sebenarnya DPD PG Provinsi Jawa Timur sudah beberapa kali SMS dan telepon langsung memperingatkan Sumantri dengan adanya pemasangan gambar Agung Laksono di kantor DPD PG Banyuwangi. Namun yang bersangkutan tidak segera mengambil tindakan.
Karena DPP menegur pengurus Provinsi maka turunlah SK pemberhentian dari jabatannya sebagai ketua DPD PG Banyuwangi.”Sebenarya SK sudah ada sejak November lalu, namun karena Sumantri tengah konsentrasi dalam pemilihan Bupati maka penyerahanya ditunda setelah pelaksanaan Pilkada beberapa waktu lalu,” jelas Ismoko. [mb12]

Tags: