Golkar Jatim Kubu ARB Ancam Pecat Kader yang Masuk Plt Kepengurusan AL

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

PG Jatim, Bhirawa
Sejumlah pengurus di DPD Partai Golkar Jatim terancam dipecat jika sampai pada 15 April 2015  tidak segera membuat surat klarifikasi yang dialamatkan kepada Plt Ketua DPD Golkar Jatim Edi Kuntadi dan Sekretaris DPD Golkar Jatim Gesang Budiarso terkait dengan masuknya sejumlah nama pengurus DPD I Partai Golkar Jatim dalam SK Kepengurusan kubu Agung Laksono (AL). Adapun SK tersebut tertuang dalam Nomor 03/B1/DPD I/PG/IV/2015 tertanggal 7 April 2015 perihal klarifikasi.
Gesang Budiarso yang diklarifikasi lewat telepon genggamnya tidak menolak jika dirinya bersama Edi Kuntadi meminta kepada para pengurus yang namanya ‘dicatut’ dalam SK Plt Kepengurusan Partai Golkar Jatim kubu AL untuk membuat surat klarifikasi. Kebijakan ini diambil karena partai menolak ada kader yang tidak konsisten alias berkaki dua. Karenanya, pihaknya perlu melakukan bersih-bersih kepada kader yang hanya mementingkan dirinya sendiri daripada partai.
“Sebelumnya kami sudah mencoba melakukan komunikasi seperti dengan Pak Gatot Sudjito, Pak Freddy Purnomo, Pak Sabron D Pasaribu berikut Pak Alyas, dan mereka mengaku belum pernah dipanggil atau diklarifikasi. Namun tiba-tiba nama meeka sudah dimasukkan dalam SK Plt Kepengurusan Golkar Jatim versi Ancol. Meski demikian kami meminta surat resmi kepada mereka yang namanya dicatut untuk membuat surat klarifikasi yang ditandatangani dengan tinta basah di atas materai,”papar Gesang yang kini sedang mengikuti sidang partai di PTUN Jakarta utara (Jakut), Selasa (14/4).
Bagaimana dengan nasib mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya Adies Kadir? Apa posisinya akan dikembalikan jika sudah menulis surat klarifikasi? Menurut Gesang untuk kondisi Adies Kadir berbeda dengan yang lain. Pasalnya, yang bersangkutan selain masuk dalam SK Kepengurusan versi Golkar AL, juga masuk dalam kepengurusan kubu AL dalam Menkumham. ”Kalau masalah Pak Adies berbeda dengan yang lain. Karena nama Pak Adies masuk dalam SK Menkumham dan seharusnya yang bersangkutan juga menulis surat klarifikasi ke MenkumHAM dengan tembusan DPD Partai Golkar Jatim,”tambahnya.
Kalau itu sudah dilakukan, tambahnya, maka bisa saja jabatan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Surabaya dikembalikan dan dilakukan rehabilitasi terhadap nama Adies kadir. Apalagi saat ini posisi Alyas adalah Plt ketua DPD II PG Surabaya.
Seperti diketahui, Wasekjen DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Ridwan Hisjam menyampaikan SK yang dikeluarkan oleh golkar kubu AL itu SK abal-abal. Artinya disahkan sebelum keputusan sela PTUN keluar. Itu menunjukkan kalau SK tersebut dibuat mendadak pasca putusan Menkumham agar dianggap sah. “Selain itu SK tersebut terkesan ingin memecah golkar di daerah,”kata Ridwan Hisjam.
Karena itu, Ridwan meminta kepada seluruh kader Golkar di Jatim untuk solid dan tidak terpengaruh dengan perpecahan yang terjadi di pusat. Menurutnya soliditas DPD Partai Golkar Jawa Timur jangan sampai terpecah belah hanya gara – gara urusan yang tidak jelas sumber persoalannya di pusat. Karena itu, ia meminta agar pengurus yang sudah beraliran ISIS (Ikut Sana Ikut Sini) untuk kembali ke jalan yang benar.
“Jalan yang benar adalah ikut kepemimpinan Abu Rizal Bakrie dan Idrus Marham sebagaimana hasil Munas Riau. Itu juga hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” jelasnya
Sebagaimana diketahui, DPP Partai Golkar versi Agung Laksono membentuk kepengurusan baru untuk DPD Partai Golkar Jatim. Susunannya Plt Ketua DPD Golkar Jatim Yakni Taufik Hidayat, Plt Sekretaris Sarmuji, Bendara Adies Kadier dan Ketua Harian Sahat Tua Simanjuntak. [cty]

Tags: