Golkar Laporkan Dana Kampanye Parpol Rp6 M

DPD PG Jatim, Bhirawa
Setelah masa laporan dana Caleg tahap pertama ditutup beberapa waktu lalu, kini KPU Jatim resmi membuka laporan dana kampanye partai politik ,Selasa (25/2). Sebagai parpol yang tertib administrasi, DPD Partai Golkar Jatim mengawali dalam penyerahan laporan dana kampanye ke KPU Jatim.
Sekretaris DPD PG Jatim, Gesang Budiarso sengaja memilih lebih awal menyerahkan laporan dana kampanye untuk 100 caleg Partai Golkar yang maju di Jatim. Selain sebagai syarat peraturan perundangan yang berlaku sekaligus membuktikan Partai Golkar sebagai Partai yang tertib administrasi. Sehingga memasukkan laporan persyaratan lebih awal dibanding yang lainnya.
“Sebagai partai yang sudah teruji dalam beberapa kali pemilu di Indonesia, Partai Golkar untuk urusan tertib administrasi itu selalu diutamakan,” kata Gesang, usai menyerahkan laporan di KPU Jatim. Selasa (25/2).
Berapa nilai dana kampanye tahap II yang dilaporkan ke KPU? Gesang menyebut angka sekitar Rp 6 miliar lebih. Dana tersebut berasal dari kas partai dan sumbangan ratusan calon legislatif tingkat DPRD Provinsi Jawa Timur yang diusung Partai Golkar.
Sumbangan itu bentuknya macam-macam, bisa  tunai, atau kontribusi alat peraga dan atribut kampanye.   ” Termasuk biaya caleg membuat bendera partai Golkar, itu masuk dalam laporan dana kampanye,” terang Gesang yang juga caleg DPR RI dari Dapil Surabaya Sidoarjo ini.
Sebelumnya, pada laporan dana kampanye tahap I lalu, DPD Partai Golkar melaporkan dana sebesar Rp  2.957.420.000.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim bidang hukum Arbayanto membenarkan jika Partai Golkar sudah menyerahkan laporan keuangan tahap II.  Namun diakuinya, mayoritas partai politik belum melengkapi laporan keuangan tahap dua ini.
Padahal, sesuai aturan partai politik diharusnya menyerahkan laporan dana kampanye pemilu 2014 ini sebanyak tiga tahap.
“Besok Jumat (28/2) sore, seluruh partai politik di Jawa Timur kita undang  untuk mengingatkan kembali agar segera melengkapi  laporan keuangan tahap II ini,” kata Arbayanto.
Saat ini pihaknya masih melakukan cek data mana saja partai yang belum melengkapi dana Kampanye tahap II. “Batas penyerahan terakhir tanggal 2 Maret 2014 pukul 00.00,” tandas Komisioner yang baru dilantik 21 Februari  kemarin.  [cty]

Tags: