GP Ansor Kab.Malang Protes SE Dindik Kabupaten

Slamet Suyono

(Terkait Imbauan Pengumpulan Zakat Fitrah ke Sekolah- Sekolah)
Kab Malang, Bhirawa
Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Malang memprotes Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang. Penyebabnya, Dindik telah bertindak sebagai lembaga pengumpul zakat fitrah dengan membuat SE yang ditujukan kepada Sekolah Dasar  (SD) se-Kabupaten Malang.
Dalam SE Dindik tersebut juga menyebutkan lembaga organisasi masyarakat (ormas) yakni Kawula Muda Bersatu (KMB) sebagai panitia pegambilan beras zakat fitrah di sekolah-sekolah. Sementara, KMB dibentuk oleh Kresna Dewanata Phrosakh yang saat ini sebagai Anggota DPR RI, juga putra sulung Bupati Malang H Rendra Kresna.
Menurut Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Kabupaten Malang Hasan Abadi, dalam SE tersebut  ada kriteria dalam mengumpulkan beras untuk zakat fitrah. Seperti SD dengan murid dibawah 100 orang harus mengumpulkan beras seberat 40 kilogram (kg), SD dengan murid 100-200 orang harus mengumpulkan 50 kg, dan SD dengan jumlah murid diatas 200 orang harus mengumpulkan beras zakat seberat 60 kg.
“Setelah masing-masing sekolah mengumpulkan beras zakat harus disetor ke Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dindik yang ada di masing-masing kecamatan. Selanjutnya, beras zakat itu lalu diambil oleh panitia yang sudah ditunjuk Dindik yaitu KMB,” paparnya.
Melihat SE Dindik tersebut, kata Hasan, maka dirinya menilai jika Dindik dalam mengeluarkan SE terkait pengumpulan zakat tidak sesuai dengan syariat zakat. Karena yang mengurusi zakat sudah ada lembaga resminya. Dan anehnya, Dindik Kabupaten Malang tidak melakukan kerjasama dengan Amil Zakat yang sudah berizin.
Menurut dia, Surat Edaran yang dikeluarkan Dindik Kabupaten Malang pada tanggal 5 Juni 2017, dengan Nomor 420/35.07.101/2017 dan dengan menggunakan kop surat Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang ditandatangani oleh Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan setempat Slamet Suyono.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) SD Dindik Kabupaten Malang Slamet Suyono membenarkan, jika dirinya telah mengeluarkan SE himbauan agar masing-masing SD mengumpulkan beras yang digunakan untuk zakat fitrah. Dan tujuan mengumpukan beras tersebut, yang tak lain untuk melatih siswa SD dalam bersedekah atau berzakat, untuk diberikan kepada fakir miskin di bulan suci Ramadan ini.
Dijelaskan, pengumpulan beras zakat di masing-masing SD sudah berjalan enam tahun. Dari hasil pengumpulan zakat itu, nantinya akan dibagikan di wilayah tiga kecamatan, dan setiap tahun kita gilir dalam pembagian beras zakatnya itu.
“Jadi pembagian beras zakat tidak menetap pada titik kecamatan saja, tapi berpindah-pindah kecamatan,” tuturnya.
Ketika ditanya wartawan, siapa yang betanggungjawab jika pengumpulan beras zakat fitra tersebut terjadi masalah. Dengan tegas Slamet mengatakan, dirinya akan bertanggungjawab jika Surat Edaran yang dikeluarkan menjadi masalah. Karena pengumpulan beras zakat itu, untuk menanamkan kebaikan bersedekah pada siswa-siswa SD yang ada di Kabupaten Malang ini. [cyn]

Tags: