GP Ansor Tuban Imbau Peran Masyarakat

3-Syafiq Syauqi -Ketua Ansor-hud-1Tuban, Bhirawa
Harumnya nama Bumi Wali Tuban kembali tercoreng setelah tertangkapnya Sulistiono alias Petruk (33) warga Dusun Kepoh, Kel Panyuran, Kec Palang bandar karnopen yang kedapatan membawa obat daftar G sebanyak 102.500 butir.
Tertangkapnya Sulistiono, pengembangan dari penangkapan pengedar karnopen lain yang bernama Gendut Budiyanto (35) warga Kel Sukolilo, Kec Tuban. Gendut ditangkap disebuah bengkel tempat kerjanya yang berada di Desa Glodok, Kec Palang pada 28 November lalu.
”Penangkapan Sulistiyono ini dari hasil pengembangan tersangka lain yang bernama Gendut Budiyanto. Gendut kita tangkap beberapa hari sebelum ditangkapnya Sulistiyono,” terang Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi saat dikonfirmasi Selasa (2/12) kemarin.
Dari tangan Gendut diamankan pil karnopen sebanyak 995 butir sebagai barang bukti. Selain itu, Gendut diancam dengan Pasal 197 UU Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Berangkat dari banyaknya ditemukan peredaran Narkoba atau obat-obat terlarang lainnya, sangat penting didirikannya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, untuk memberantas peredaran Narkoba di Bumi Wali.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kab Tuban Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANAS), Prasetya Bagus Wibawa Daniel. Menurutnya, dengan adanya BNNK maka akan dapat ditekan peredaran narkoba di wilayah Tuban.
”Kini kita tahu bahwa peredaran Narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya semain banyak di Kab Tuban. Sehingga, sangat perlu didirikannya lembaga yang bisa menekan itu, maupun melakukan rehabilitasi pecandu,” terang Bagus.
Menurutnya, dampak penggunaan Narkoba di Tuban dianggap sangat memprihatinkan, karena sasaran pemakai sudah tak hanya orang dewasa melainkan dengan korban generasi bangsa atau pelajar sekolah dan mahasiswa.
”Menurut saya pihak kepolisian harus menangkap bandar besarnya, tadak hanya pengedar saja. Dan Ganas juga selalu mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kab Tuban,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bagus mengatakan, seharusnya pihak kepolisian juga dapat mendorong Pemkab untuk pendirian BNNK tersebut. Agar pemberantasan Narkoba di wilayah Tuban dapat berjalan maksimal. ”Jadi pencegahan dan pemberantasan narkoba diwilayah Tuban yang semakin merajalela ini tidak hanya menjadi tugas kepolisian saja,” pungkas Bagus.
Ketua GP Ansor Kabupaten Tuban,  H Syafiq Syauqi Lc juga mengungkapkan rasa keprihatinananya serta meminta masyarakat ikut mengawasi jika diketahui dan atau dicurigai orang-orang yang menjual barang haram itu. [hud]

Caption foto : H Syafiq Syauqi Lc ( Ketua PC GP Ansor Tuban.)

Rate this article!
Tags: