Grace Natali Kampanyekan Kaos Bertuliskan “Aku Gak Mau di Madu”

Grace Natali saat berkunjung dalam rangkaian solidarity tournya di Jawa Timur.(Alimun Hakim/Bhirawa).

(Dukung UU Revisi Poligami)

Lamongan, Bhirawa
Datang ke Lamongan , Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie menegaskan bakal memperjuangkan revisi Undang-Undang tentang poligami sesuai aspirasi kaum perempuan.
“PSI menegaskan tidak mendukung poligami. Dan kami juga menerapkan hal ini pada internal partai mulai dari pengurus maupun caleg,”kata Ketua PSI Grace Natalie kepada wartawan saat ngopi bareng di Cafe Joko Tingkir Hotel Mahkota Lamongan, Sabtu (26/01) kemarin.
Grace menuturkan, Partai kami didominasi kaum perempuan. Mulai dari pengurus sampai dengan caleg DPR-RI. Jadi sejak awal kami bertujuan untuk memperjuangkan keadilan untuk kaum perempuan,”tutur mantan jurnalis.
Menurutnya,jika harus melihat dari aspeknya tentang kesempatan untuk bekerja karena mereka yang telah memiliki anak harus berhenti bekerja, akhirnya harus menganggur. Padahal mereka sendiri masih memiliki keinginan untuk berdaya meski berada di rumah.
Selian itu, Grace juga berharap adanya perlindungan terhadap kaum perempuan.”Sesuai data dari Komnas Perempuan setiap dua jam ada 3 (tiga) perempuan yang mengalami kekerasan seksual,”jelasnya.
Makanya, lanjut Ketua PSI, menjelaskan hari ini saya pakai kaos bertuliskan”Aku Gak Mau Dimadu”, kami tidak bicara mengenai boleh atau tidak. Karena hal itu kita kembalikan kepada keyakinan masing-masing.
Grace mengaku jika fokusnya pada dampak dari poligami,baik bagi korban poligami hingga pada anak.
“Fokus kami pada dampak sosial terhadap kaum perempuan maupun anak ketika poligami terjadi. Ada anak yang juga mengalami kekerasan psikis.Kemudian soal KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), pisah ranjang, tidak dinafkahi, teror dari istri kedua, bahkan sampai diceraikan sehingga berdampak kepada anak-anaknya,”terangnya.
“Dan hal ini merupakan aspirasi masyarakat khususnya kaum perempuan yang akan kami perjuangkan jika nantinya berada di parlemen. Untuk merevisi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang poligami,”pungkasnya. [mb9]

Tags: