Gresik Kota Santri – Wali sebagai Harga Mati

Wakil Gubernur Jatim bersama Bupati Gresik saat ziarah ke Makam Sunan Giri di Halaman Makam Sunan Giri setelah dinovasi.

Wakil Gubernur Jatim bersama Bupati Gresik saat ziarah ke Makam Sunan Giri di Halaman Makam Sunan Giri setelah dinovasi.

Gresik, Bhirawa.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim berharap siapapun nanti yang memimpin Gresik, agar melanjutkan kebijakannya menjadikan Gresik sebagai Kota Agamis, serta menjaga nilai-nilai santri. Harapan ini disampaikan Sambari-Qosim pada setiap kesempatan jelang berakhir masa jabatannya pada 27 September 2015 mendatang.
Selama menjabat, banyak kebijakan ditorehkan Sambari- Qosim dalam mewujudkan Gresik sebagai Kota Santri. Meski arus investasi dan industri terus mengalir ke Gresik, namun Gresik Kota Santri merupakan harga mati. Selama lima tahun kepemimpinannya Sambari-Qosim telah banyaka mengucurkan dana pembangunan masjid dan mushollah. Total dana yang dikucurkan  Rp24,8 miliar sejak tahun 2012 sampai tahun 2015.
Jumlah masjid yang telah direhab dan diperbaiki selama empat tahun terakhir masing-masing, 999 masjid dengan total anggaran sebesar Rp18,9 miliar. Sedangkan mushollah yang dibangun dan diperbaiki selama empat tahun terakhir sebanyak 1.675 buah se Kab Gresik dengan total anggaran Rp15,9 miliar.
Tak hanya masjid dan mushollah, sejumlah peninggalan Islam juga mendapat perhatian Sambari-Qosim dalam rangka mewujudkan Gresik yang Islami. Perbaikan infrastruktur di sekitar kawasan religi, yaitu di Makam Sunan Giri dan Kompleks Makam Maulana Malik Ibrahim juga dilakukan. Beberapa tempat di area itu telah dipercantik.
”Meski demikian kami tak hanya mementingkan estetika belaka. Pembangunan kami laksanakan dengan berbagai pertimbangan dari ahli sejarah, dan ahli agama. Tentu saja menyertakan para ahli waris,” jelas Bupati Sambari.
Paket pembangunan lain yang digagas dan bakal dilaksanakan tahun 2016 yaitu, mewujudkan Gresik lebih religius dengan menjadikan area Alun-alun Gresik dan sekitar Masjid Jami menjadi pusat kegiatan Islam.
”Pembangunan ini nantinya akan mendukung keberadaan Masjid Jami’ Gresik sebagai pusat Agama Islam dan Budaya Islam di Gresik. Semua perkantoran, kantor DPRD dan perkantoran Pemkab Gresik akan kami pindah ke Jl Dr Wahidin Sudirohusodo. Bahkan, Pendopo Bupati sebagai simbol Pemkab Gresik juga akan kami pindah dari tempat itu,” tegas Bupati Sambari.
Selain itu, Bupati juga berupaya agar setiap kebijakan keagamaan di Pemkab Gresik dapat memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat, serta pembangunan akhlak bangsa. Untuk itu, bagaimana agar setiap kebijakan memberikan dampak sosial dan harmoni hidup yang lebih baik. Kebijakan peningkatan pelayanan kehidupan beragama secara lebih luas, dengan mempertimbangkan seluruh faktor pendukung bagi terciptanya kehidupan beragama yang berkualitas.
Menurut bupati, bentuk kebijakan religius ini dituangkan dalam program yang memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan umat, dalam melaksanakan ibadah dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan kehidupan beragama. Hal itu bisa kita lihat semakin banyaknya tempat ibadah dan kegiatan Islam di Gresik. Semakin maraknya kegiatan Sholawat Nabi Muhammad pada setiap event yang ada  di wilayah Kab Gresik. Bahkan, selama memerintah Sambari-Qosim mentradisikan kegiatan keagamaan menjadi kegiatan rutin di lingkungan Pemkab Gresik.
”Kami melaksanakan Istighotsah Qubro setahun empat kali. Yaitu pada setiap tanggal 1 Januari (tahun baru), Istighotsah pada setiap pelaksanaan Hari Buruh, pada HUT Kota Gresik dan pada Ulang Tahun Pelantikan,”ungkap Sambari didampingi Wabup Mohammad Qosim.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Pendopo Bupati yang dikenal dengan Pondok Pendopo dan di rumah dinas Wakil Bupati Gresik. Pondok Pendopo dilaksanakan sebulan sekali dengan berbagai kegiatan, yaitu pembacaan Sholawat Nabi Muhammad, Hotmil Quran, Pembacaan Yasin, Tahlil dan zikir. Bahkan di Rumah Wakil Bupati yang berada di Jl Basuki Rahmat acara Istighotsah, Sholawat, Yasin dan Tahlil dilaksanakan setiap Kamis malam Jum’at.
Semua upaya yang dilakukannya ini kata Bupati, karena pihaknya ingin agar Gresik lebih agamis dan lebih santri.  ”Kami ingin Kota Gresik sebagai Kota Wali dan Kota Santri tak luntur oleh derasnya arus industrialisasi. Kita tahu, dimanapun Kota Industri banyak kedatangan masyarakat urban. Tentu saja budaya luar terutama yang dari luar negeri dapat menggerus budaya Gresik yang agamis. Dan itu jangan sampai terjadi di Gresik,” tegasnya.
Untuk mencegah lunturnya budaya santri yang Islami, dengan adanya ribuan perusahaan besar dan kecil di Gresik, Bupati Sambari mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada perusahaan di Gresik. Intinya, mengharuskan perusahaan untuk memberi kesempatan kepada karyawan dan buruh melaksanakan ibadah dan menyediakan tempat ibadah representative. SE itu dibuat dan diterbitkan menyusul adanya isu pelarangan pemakaian jilbab disalah satu perusahaan. [eri/adv]

Tags: