Gresik Raih Plakat WTN 2015 dari Presiden

Gresik Raih Plakat WTN 2015 dari PresidenGresik, Bhirawa
Untuk kali pertama Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Bidang Lalulintas untuk kategori kota kecil tahun 2015 dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Penghargaan ini diserahkan Presiden Joko Widodo kepada PJ Bupati Gresik, Dr Akmal Boedianto di Istana Negara, Jakarta belum lama ini.
Penghargaan WTN itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 402 Tahun 2015 tentang Penetapan Kota/Kabupaten dan Provinsi sebagai Penerima Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2015. Ada 27 dari 38 kabupaten/kota di Jatim juga mendapat penghargaan di bidang penataan lalu lintas  dan Kab Gresik adalah salah satunya.
”Ini merupakan kali pertama  Kab Gresik menerima penghargaan berupa plakat WTN. Yang paling istimewa penerimaan penghargaan WTN ini untuk yang pertama diserah terimakan Presiden RI. sebelumnya, penghargaan diserahkan Menteri Perhubungan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya melalui  Kabag Humas, Suyono, di kantornya Senin (28/12).
Untuk meraih penghargaan itu peran serta dan dukungan masyarakat sangat di butuhkan. Penghargaan WTN ini penilaiannya meliputi berbagai aspek penataan transportasi yang berkelanjutan, dan berbasis kepentingan publik. beberapa penataan lalu lintas terpogram. Pembangunan dan pembenahan beberapa fasilitas pendukung. ”Misalnya pemasangan rambu lalu lintas di beberapa titik, pembangunan halte, trotoar, areal parkir dan terminal serta fasilitas pendukung lainnya,” terang Andhy.
Sesuai pidato Presiden Joko Widodo, meminta layanan transportasi publik harus benar-benar sesuai keinginan masyarakat. Hal ini sangat diperhatikan dan perlu ditindak lanjuti, terutama dalam pengadaan transportasi masyarakat di Gresik. ”Kami akan melaksanakan kebijakan presiden ini sesuai aturan tentunya disesuaikan dengan keadaan dilapangan di wilayah Kab Gresik,” ungkap Andhy.
Menurutnya, ini sebuah komitmen yang didasarkan atas kebijakan pemerintah pusat, agar kedepan bisa  bekerja lebih keras lagi. [eri]

Tags: