GTT Diangkat, PNS Tingkatkan Kualitas Guru

Anggota Komisi B DPRD Kab Malang H Hadi Mustofa. [ist]

Anggota Komisi B DPRD Kab Malang H Hadi Mustofa. [ist]

Kab Malang, Bhirawa
Rencana Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) akan mengangkat Guru Tidak Tetap (GTT) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disambut baik oleh para guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang.
Dengan rencana tersebut, menurut anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, H Hadi Mustofa, Minggu (27/11), kepada Bhirawa, hal itu akan meningkatkan profesionalisme dan kualitas para guru. Sebab, para GTT penantiannya cukup lama untuk diangkat menadi PNS. “Bahkan, ada GTT di Kabupaten Malang sudah mengabdi selama lebih kurang 20 tahun hingga kini belum juga diangkat menadi PNS,” jelas dia.
Selain itu, lanjut dia, dengan diangkatnya GTT menadi PNS, maka akan meningkatkan mutu belajar mengajar di sekolah. Dan dirinya berharap agar Mendiknas secepatnya untuk merealisasikan pengangkatan GTT. Karena para GTT ini sudah menunjukan pengabdiannya kepada negara. Sehingga semangat dalam mengajar hal inilah yang harus menjadi pertimbangan pemerintah pusat. Meski mereka dibayar jauh dari Upah Minum Kabupaten/Kota (UMK), tapi mereka tetap bersemangat untuk memintarkan anak bangsa.
Secara nasional, Mustofa mengatakan, satu kemajuan yang patut di apresiasi, karena Mendiknas berencana pengangkat GTT sebanyak 6000 orang di tahun 2017 mendatang. Dan selain GTT diangkat menjadi PNS, Mendiknas juga akan mengangkat pegawai di lingkungan pemerintah daerah Kategori 2 (K2) menjadi PNS. Sehingga rencana tersebut, juga disambut baik para K2. “Sebab, masih banyak K2 di lingkungan Pemkab Malang yang sudah mengabdi kepada negara, sudah puluhan tahun namun hingga kini juga belum diangkat menjadi PNS,” ungkapnya.
Dikesempatan itu, ia juga menambahkan, dengan diangkatnya GTT, maka guru nantinya tidak lagi menerima honor sebesar Rp 200 ribu-Rp 300 ribu. Sedangkan honor yang diberikan sekolah pada GTT, jauh tidak layak. Tapi, mereka tidak mengeluhkan meski honor yang dia terima jauh dari UMK, dan mereka tetap menjalankan tugasnya sebagai guru hingga puluhan tahun tanpa kejelasan untuk diangkat menjadi PNS.
Pengangkatan GTT menjadi PNS, kata Mustofa, secara otomatis akan meningkatkan mutu pengajaran pada siswa. Mengingat jumlah GTT di Kabupaten Malang cukup banyak, sehingga jika Mendiknas merealisasikan rencana tersebut, maka di Kabupaten Malang tidak lagi akan kekurangan guru yang berstatus PNS. Setiap tahun di kabupaten ini ada kurang lebih 500 orang PNS purna tugas atau pensiun, sedangkan dari jumlah tersebut, 70 persen guru PNS,” paparnya. [cyn]

Tags: