GTT-Operator Sekolah Kab Madiun dapat Tambahan Rp350 Ribu

Sodik Hery Purnomo, S.Si. (sudarno/bhirawa)

Kab Madiun, Bhirawa
Berita menggembirakan. Sejumlah 2.100 Guru Tidak Tetap (GTT) dan tenaga operator sekolah di Kabupaten Madiun akan mendapatkan tambahan penghasilan atau gaji bulanan sebesar Rp 350 ribu per orang. Hal ini merupakan bentuk apresiasi bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dan DPRD Kab Madiun, mulai 2017 ini, GTT dan tenaga operator sekolah, mendapat tambahan gaji Rp 350 ribu per orang.
“Tetapi khusus GTT yang sudah bekerja diatas dua tahun yang berhak mendapatkan tambahan uang gajia bulanan Rp350 ribu per orang. Karena nantinya, uang tambahan gaji itu, akan diberikan melalui sistem transfer ke rekening masing-masing,” kata Sodik Hery Purnomo, S.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Madiun kepada wartawan, Selasa (14/2).
Menurut Sodik panggilan akrap Sodik Hery Purnomo, dalam hal ini pihaknya telah meminta kepada para GTT dan tenaga operator penerima tambahan uang gaji agar segera membuka rekening di bank. Sebab, pemberian uang tambahan gaji ini akan dimulai pada akhir bulan Februari 2017, tanpa potongan. “Tidak ada potongan pajak dan potongan lain-lain, ” katanya.
Dikatakannya, saat ini gaji para GTT masih berada di bawah Rp 500 ribu. Karena itu, perlu diberikan tambahan gaji agar kinerja para GTT dan mutu pendidikan di Kabupaten Madiun semakin meningkat. “Dari sisi penghasilan mereka cukup minim, di bawah Rp 500 ribu. Ada yang Rp 250 ribu, padahal pengabdian mereka cukup penting untuk meningkatkan pendidikan,” tutur Sodik menjelaskan.
Masih menurut Sodik, GTT merupakan dampak adanya moratorium CPNS. Sedang para GTT ini diangkat oleh kepala sekolah, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. Masalahnya setiap tahun kami membutuhkan 100 tenaga pengajar di sekolah. “Sebab, dalam hal ini, adanya stop penerimaan CPNS. Sedang setiap tahunnya di Kab Madiun ada sekitar 100 orang guru pensiun,” paparnya.
Ditanya, apakah para GTT dan tenaga operator sekolah iyu nantinya bisa menjadi PNS sebagaimana yang mereka harapkan ?. Spontan, Sodik mengatakan tidak bisa, karena masalah ini menjadi urusan intern sekolah masing -masing. Sebab, selama ini, GTT dan tenaga operasional sekolah itu yang memcari atau yang membutuhkan sekolah yang bersangkutan.
Demikian halnya lanjut Sodik, sistem penggajiannya juga disesuaikan dengan kemampuan sekolah itu sendiri. Sehingga, wajar saja kalau selama ini gaji GTT dan tenaga operasional sekolah itu relatif rendah. “Karena itulah, Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dan DPRD Kab Madiun mengapresiasi memberikan gaji tambahan bulanan sebesar Rp350 ribu/per orang setiap bulannya,” jelas Sodik.
Lebih lanjut dikatakan Sodik, penambahkan, pemberian tambahan penghasilan ini akan diberikan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. “Kami juga akan melakukan evaluasi kinerja para GTT, setelah adanya tambahan penghasilan ini,”pungkasnya. [dar]

Tags: