GTT – PTT Kabupaten Blitar Ngeluruk Pemkab

Blitar, Bhirawa
Meminta kejelasan nasib Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2), ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Blitar, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Selasa (25/2) kemarin.
Aksi yang dilakukan ratusan GTT dan PTT Honorer Daerah Kabupaten Blitar bersama Forum Masyarakat Tuntut Keadilan (FMTK), berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dengan jalan kaki dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Raden Wijaya menuju Kantor Pemkab Blitar yang berjarak sekitar 500 meter. Pasca pengumuman kelulusan ujian CPNS dari jalur K2, mulai memicu gejolak dari kalangan tenaga K2 yang dinyatakan tidak lolos ujian. Utamanya yang sudah bekerja puluhan tahun namun tidak lolos.
Diungkapkan Koordinator FMTK, M. Trianto, pihaknya mencurigai adanya konspirasi dalam proses perekrutan CPNS K2 di Kabupaten Blitar. Selain prosesnya dianggap tidak transparan, pengumumannya juga sempat diulur-ulur dengan jadwal yang tidak jelas. “Tahunya ada pengumuman yang hasilnya patut dicurigai, karena diduga ada unsur KKN dalam proses tersebut,” kata M Trianto.
Selain itu, sesuai dengan ketentuan perekrutan CPNS K2 yang dapat mengikuti seleksi CPNS tahun 2013 ini, diantaranya penghasilannya dibiayai bukan dari APBD/APBN, diangkat Pejabat yang berwenang, bekerja di instansi Pemerintah, masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005, sampai saat ini  masih bekerja terus menerus dan usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006. “Namun kenyataanya ada data yang menyimpang dari ketentuan tersebut dan telah terjadi manipulasi data, pemalsuan dokumen serta adanya konspirasi dalam pelaksanaan seleksi CPNS K2 kemarin,” ujarnya.
Menurut M Trianto, dari total GTT dan PTT di Kabupaten Blitar sebanyak 1.447, sebanyak 518 CPNS K2 yang lolos pada seleksi CPNS tahun 2013 kemarin, namun banyak data yang menyimpang karena tidak banyak yang masuk data tahun 2005 dari semua CPNS tersebut. Sesuai dengan data yang resmi hanya 108 saja yang berhak. “Selanjutnya sisanya darimana datanya, untuk itu harus ada kejelasan terkait hal ini dan kami minta hal ini diusut serta semua Honorer harus diangkat semua sesuai dengan PP 48 tahun 2005,” jelasnya.
Sementara salah serorang GTT  yang telah mengabdi sejak 2003 di salah satu SD di Kabupaten Blitar, Rini Mufidah mengatakan, meskipun tidak lolos dalam tes CPNS,  ia mengaku akan tetap melanjutkan pengabdiannya di Lingkup Pemkab Blitar sebagai pengajar. Namun tetap  menuntut agar Pemkab Blitar mengutamakan pengangkatan semua GTT dan PTT yang masa pengabdiannya lebih lama. “Sebab sesuai hasil pengumuman CPNS kemarin,  justru mayoritas tenaga K2 yang berusia muda yang tercatat lolos ujian dibandingkan kami yang mengabdi lebih lama,” keluhnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar, Drs. Totok Subihandono menegaskan pihaknya menjamin BKD bersih dari segala macam tuduhan permainan uang dalam proses pemberkasan ribuan tenaga K2 di Kabupaten Blitar.
Bahkan pihaknya sejak awal sudah berupaya melakukan pendekatan ke Menpan agar semua tenaga honorer K2 yang ada bisa diangkat semuanya menjadi PNS. Namun dari sekitar 1500 lebih tenaga honorer yang mengikuti tes CPNS ternyata berdasarkan kualifikasi nilai atau setelah dilakukan passing grade hanya sebanyak 518 orang saja yang nilainya memenuhi dan dinyatakan lolos. “Selain itu untuk proses penilaian dan penentuan kuota sesuai standar nilai yang layak, kami sama sekali tidak terlibat, dimana semuanya yang menentukan dari Pusat,” terang Drs. Totok Subihandono. [htn]

Tags: