GTT/PTT Kab.Nganjuk Tuntut Kejelasan Nasib

Kembali menuntut kejelasan nasib, ratusan GTT/PTT yang bekerja di SMA/SMK menduduki Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Nganjuk.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Dihapus dari data Dinas Pendidikan Pemkab Nganjuk dan ditolak oleh Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, Ratusan guru honorer dan tenaga honorer (GTT/PTT) yang berasal dari SMA/SMK menuntut kejelasan status`adsministrasi mereka.
Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Nganjuk di Jl. Dermojoyo sempat tegang saat ratusan GTT dan PTT melakukan sweeping di sejumlah ruangan mencari Kepala Dinas Drs Ibnu Hadjar MPdl. Sejak pengelolaan SMA/SMK dan SLB dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, status gaji GTT/PTT yang semula menggunakan APBD Nganjuk per 1 Januari 2017 lalu sudah dihentikan. Bahkan GTT/PTT yang kini masih bekerja di sekitar 100 SMA/SMK di Nganjuk tidak lagi menerima gaji.
Tenaga honorer pendidikan yang bekerja di bagian administrasi tata usaha maupun staf pengajar memblokade pintu masuk Kantor Dinas Pendidikan di Jl Dermojoyo. Mereka menanyakan nasibnya setelah perubahan status pengelolaan SMA/SMK yang kini menjadi tanggungjawab Pemprov Jatim. Namun karena Kadis Pendidikan, Ibnu Hadjar tidak segera muncul maka ratusan GTT/PTT langsung merangsek masuk kantor.
Sementara puluhan Polisi yang berjaga hanya mengamankan aksi sweeping GTT/PTT di sejumlah ruang di Kantor Dinas Pendidikan. “Cari di ruang ketenagakerjaan, cari juga di ruang sekretaris dinas,” teriak Jhon Wadoe, koordinator aksi melalui pengeras suara.
Karena Ibnu Hadjar tidak ada, emosi ratusan GTT/PTT memuncak dan sempat memaki-maki sejumlah pejabat Dinas Pendidikan. Tak terkecuali, Drs Sujito, Sekretaris Dinas Pendidikan juga menerima umpatan dari ratusan GTT/PTT karena dianggap berbelit-belit. “Saya disini berusaha melayani, hasilnya akan kami sampaikan kepada atasan,” kata Sujito dengan nada tinggi saat menerima perwakilan GTT/PTT.
Saat ditanya Bhirawa, Jhon Wadoe mengakui 194 GTT/PTT yang bekerja di SMA/SMK secara resmi tidak ada pengalihan tanggungjawab dari Pemab Nganjuk ke Pemprov Jatim. Ini dibuktian dengan adanya surat Dinas Pendidikan Pemkab Nganjuk Nomor : 800/6867/411.201.2/2016 tentang permintaan data PNS yang dialihkan ke Pemprov Jatim.
Dengan demikian, tidak ada pengalihan tanggung jawab pengelolaan secara resmi terhadap GTT/PTT yang selama ini bekerja di SMA/SMK. “Ini jelas kami para GTT/PTT yang mengajar di SMA/SMK secara pasti dimatikan,” tegas Jhon Wadoe saat ditanya Bhirawa.
Sekedar diketahui, status administrasi para tenaga honorer SMA/SMK tidak jelas. Terbukti, ketika para tenaga honorer yang bekerja di SMP maupun SD semuanya sudah menerima tunjangan kesejahteraan yang besarnya Rp 1 juta, namun untuk tenaga honorer SMA/SMK belum. Saat ini jumlah tenaga honorer SMA/SMK dan SLB mencapai 194.
Rinciannya 192 tenaga honorer SMA/SMK dan 2 orang sisanya tenaga honorer SLB. Sejak perubahan pengelolaan SMA/SMK dan SLB menjadi tanggungjawab Pemprov Jatim, sebanyak 194 tenaga honorer seperti tidak memiliki induk. Secara administrasi namanya tercatat di Dinas Pendidikan Pemkab Nganjuk, namun secara organisasi mereka ikut Pemprov Jatim. [ris]

Tags: