Gubernur Anggap Hal yang Biasa

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik lima pimpinan baru manajemen Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) di Gedung Negara Grahadi

Tak Lolosnya Dirut Bank Jatim oleh OJK
Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak meloloskan usulan dua Direksi Bank Jatim adalah hal yang biasa. Sehingga tidak lolosnya Dirut Bank Jatim Hadi Santoso dan satu Direktur Bank Jatim Elfaurid Aguswantoro oleh OJK tidak dipermasalahkan.
Khofifah lalu mencontohkan bahwa kasus yang dialami Bank Jatim juga pernah terjadi di BUMD lain seperti Bank Jabar dan Bank DKI Jakarta. Kasusnya sama Dirut yang diusulkan oleh RUPS tidak lolos OJK. Sehingga dirinya yakin OJK independen dan transparan dalam mengambil keputusan.
“Sebetulnya begini, Jabar sudah duluan dan sebelumnya DKI juga Dirutnya tidak lolos OJK, Riau bukan hanya Direksi bahkan semua Komisarisnya termasuk Komisaris Utamanya. Jadi mikirnya nggak usah aneh-aneh dan bercabang-cabang. OJK punya tim yang independen dan profesional,” kata Khofifah usai rapat Paripurna di DPRD Jatim pada Kamis (31/10) kemarin.
Menurut Khofifah, Pemprov Jatim akan mengajukan kembali jajaran direksi ke OJK. Hanya saja, dia belum berani memastikan, pengajuan itu akan dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau sebelumnya.
“Itu sebuah proses yang natural. Nanti akan mengajukan lagi, kan memang bisa diajukan sebelum RUPS dan setelah RUPS. Kalau saya pribadi pinginnya sebelum RUPS diajukan biar ketika RUPS sudah jadi tidak seperti kemarin RUPS dulu baru diajukan di OJK. Ya nanti tergantung pemegang saham lainnya lah” tambahnya.
Khofifah menuturkan, waktu pengusulan beberapa waktu lalu, komisioner OJK memang sudah menyarankan agar dilakukan setelah RUPS Bank Jatim. “Saya sudah mengkomunikasikan baik dengan komisioner OJK dan koordinasi dengan tim expert bisa sebelum maupun sesudah RUPS. Waktu itu kesepakatannya setelah RUPS asessmentnya, tapi OJK ya tidak mempermasalahkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dua orang calon direksi PT BPD Bank Jatim Tbk tidak lolos fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dua direksi yakni Dirut Bank Jatim Hadi Santoso dan Direktur Konsumer, Ritel dan Usaha Syariah Elfaurid Aguswantoro.
Dalam keputusannya, OJK mempunyai pertimbangan untuk tidak meloloskan dua orang direksi dalam fit and proper test, antara lain aspek integritas dan aspek kompetensi. Kedua hal tersebut menjadi tolok ukur kepatutan menjadi Komisaris dan Direksi. [geh]

Rate this article!
Tags: