Gubernur Batalkan Permintaan Sistem Paket Dewan Surabaya

Karikatur DewanDPRD Surabaya,Bhirawa
Sistem paket untuk pemilihan pimpinan komisi Dewan yang dimasukkan dalam klausul Tata Tertib, dibatalkan oleh Gubernur Jawa Timur. Dalam represifnya, Gubernur meminta agar tata cara pemilihan pimpinan alat kelengkapan dikembalikan sesuai PP 16/2010.
“Gubernur memang membatalkan sistem paket dalam pemilihan alat kelengkapan Dewan, tentunya juga Komisi. Mekanismenya harus dikembalikan pada anggota masing-masing alat kelengkapan sesuai dengan PP yang lama,” terang ketua Pansus Tata Tertib Dewan , Adi Sutarwijono, Rabu(22/10).
Alasan revisi, kata pria yang disapa Awi ini, dikarenakan mekanisme sistem paket itu tidak dikenal di Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. Selanjutnya, pola pemilihan kembali ke pola lama, yakni pimpinan komisi dipilih anggota.
“Sebenarnya kita memang mencoba untuk mengacu pada UU MD3, namun karena memang saat ini yang sedang digunakan sebagai acuan adalah PP lama, maka system paket tidak dikenal dalam pemilihan pimpinan alat kelengkapan. Tapi kami siap mengubahnya,” terang Awi.
Selain revisi mekanisme sistem paket, gubernur juga melakukan perubahan pada nama Badan Legislasi (Banleg). Nama ini diubah menjadi Badan Pembentukan Perda. Meski demikian, lanjut Awi, perubahan tersebut tidak membuat isi keseluruhan tatib berubah seperti perubahan nama Badan legislasi.
“Kan hanya berubah nama saja namun isinya seperti pembahasan tentang nomenklatur tidak mengalami perubahan,” katanya.
Klausul skema waktu dan detail item pembahasan APBD dan Perubahan APBD juga menjadi represi Gubernur pada tata tertib DPRD Surabaya ini. Gubernur meminta agar skema pembahasan APBD dikembalikan pada Permendagri.
Sebelumnya skema pembahasan APBD , dalam tata Tertib ditetapkan pengesahan APBD dilakukan pada tanggal 10 Nopember, sedangkan PAK ditetapkan pada tanggal 17 Agustus. Dengan adanya represi Gubernur ini, penentapan APBD dikembalikan maksimal pada akhir Nopember dan PAK pada akhir September.
Masih terkait Tatib Dewan, Awi menegaskan dalam jangka waktu dua minggu ini dirinya yakin proses penetapan Tatib sampai dengan pemilihan pimpinan lat kelngkapan Dewan bakal terselesaikan.
“Kalau tatib, Jumat besok mestinya sudah bisa disahkan di paripurna, sementara untuk penetapan alat kelengkapan Dewan sampai pemilihan pimpinannya saya kira satu minggu depan selesai,’ tegasnya.
Dengan demikian menurut Awi, kerja legislative untuk pembahasan RAPBD 2015 bakal berjalan sesuai waktu yang ditetapkan. “kalau perkiraan saya RAPBD bisa terselesaikan dan disahkan setidaknya pertengahan Nopember,” terangnya. [gat]

Tags: