Gubernur Belum Diajak Koordinasi Usulan PSBB

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim hingga saat ini belum mendapat konfirmasi terkait pemerintah kabupaten/ kota di Jatim yang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pusat. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menggelar konfrensi pers di Gedung Negara Grahadi, Minggu (5/4).
Gubernur Khofifah menegaskan, terkait implementasi Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB, seyogyanya perlu dikordinasikan dengan Pemprov Jatim. Kepala daerah memang memiliki kewenangan untuk mengusulkan PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun demikian, jika ada yang mengajukan diharapkan melakukan kordinasi dengan Pemprov. Sebab, layanan kesehatan maupun layanan terhadap kecukupan logistik harus terkordinasikan.
“Mohon untuk melakukan koordinasi. Karena ini terkait dengan layanan kesehatan yaitu RS rujukan ada di bawah kendali Pemprov Jatim,” tutur Khofifah.
Terkait penerapan PSBB, ditegaskan Khofifah harus direncanakan dengan baik. Karena penerapan PSBB lebih ketat dari pada pembatasan physical distancing (Jarak fisik). Bagaimana terkait keamanannya?.
“Kalau sudah dilakukan exercise secara detail. Maka sesuai ketentuan Mendagri, kepala daerah yang menjadi ketua gugus tugas, maka instansi yang memiliki teritorial menjadi wakilnya,” jelas Khofifah.
Misalnya, lanjut dia, di Gugus Tugas Covid-19 di Jatim, ada Pangdam dan Kapolda menjadi wakilnya. kemudian seluruh forkopimda juga dilibatkan mulai dari Panglima Koarmada II, Pangdiv II Kostrad, dan Kajati. “Semua harus terkonfirmasi karena ini bukan keputusan sederhana. Sehingga kalau ada kabupaten/kota yang mengusulkan harus terkonfirmasi,” ungkap Khofifah.
Pihaknya mengakui, interaksi dengan kepala daerah untuk kordinasi penanganan covid-19 di Jtim sangat intensif. Beberapa bupati/wali kota menyampaikan secara detail baik melalui grup whatsapp maupun secara pribadi. Sehingga, Pemprov terkonfirmasi. “Tapi bahwa ada satu-dua (kepala daerah) yang karena kesibukannya cukup tinggi sehingga berbagai hal yang bisa kita diskusikan secara digital tidak maksimal. Karena mungkin sibuknya kepala daerah yang juga merangkap sebagai kepala gugus tugas,” pungkas Khofifah. [tam]

Tags: