Gubernur Bentuk Tim untuk Realisasikan Proyek Umbulan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim, DR H Soekarwo akhirnya bisa bernafas lega, setelah sembilan fraksi di DPRD Jatim menyatakan persetujuannya dilaksanakannya  proyek KPS-SPAM (kerjasama Pemerintah swasta-sistem penyediaan air minum) umbulan Pasuruan. Namun pemanfaatan air bersih Umbulan baru bisa dirasakan baik oleh masyarakat dan kalangan industri pada tahun 2019.
“Yang pasti setelah persetujuan ini, kami akan segera membentuk tim untuk melaksanakan proyek yang didanai oleh APBN. Namun air Umbulan baru bisa dinikmati oleh masyarakat baru 2019 nanti,”tegas Pakde Karwo–panggilan akrab Soekarwo usai rapat paripurna, Jum’at (29/7).
Ditambahkannya, setelah proyek selesai selanjutnya akan diserahkan ke BUMD milik Pemprov Jatim yaitu PDAB (Perusahaan Daerah Air Bersih) sekaligus dengan empat daerah di Jatim yang meliputi Pasuruan, Sidoarjo, Gresik dan Surabaya. Tapi pihaknya memastikan jika untuk pembagiannya utk tiga daerah laiinya selain PaSuruan yaitu 60 persen untuk masyarakat dan 40 persen untuk industri.
Seperti diketahui, pelaksanaan proyek Umbulan yang digagas saat Presiden RI, Soeharto sempat terkatung-katung hingga 23 tahun. Namun proyek tersebut akhirnya terealisasi setelah APBN mengalokasikan anggaran dan oleh Pemerintah pusat ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dengan keluarnya Perpres (peraturan Presiden) nomer 3 tahun 2016 dan intruksi Presiden RI nomer 1 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.
Tidak sampai disitu saja. Hampir seluruh fraksi kecuali fraksi demokrat menolak pelaksanaan proyek Umbulan, karena belum ada kepastian hukum terkait kerjasama yang melibatkan pihak swasta. Karenanya, pusat melalui Kejati Jatim akhirnya pada 18 Juli lalu meluncurkan legal opinion (LO) yang membuat semua fraski akhirnya menyetuji meski masih ada beberapa catatan.
“Memang sebelumnya semua fraksi khawatir terkait dengan aspek hukum, Namu setelah LO keluar maka tidak ada lagi persoalan, sehingga proyek Umbulan bisa dilaksanakan,”tegas Ketua DPRD Jatim, A Halim Iskandar.
Dimana proyek KPS-Spam Umbulan, Pasuruan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,50 triliun, dengan komposisi penganggaran dari pihak swasta yakni PT Meta Aditya Tirta umbulan sebesar 1,232 triliun rupiah dan dukungan kelayakan dari APBN sebesar Rp 818 miliar. [cty]

Tags: