Gubernur Berharap BKN Mampu Atasi Hambatan Birokrasi

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo bersama Kepala BKN Dr Ir Bima Haria Wibisana memberikan selamat kepada Kepala Kanreg II BKN Surabaya yang baru dilantik Tauchid Djatmiko SH MSi.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo berharap Badan Kepegawaian Negara (BKN), mampu mengatasi hambatan dan membangun birokrasi yang berkualitas. Sehingga dapat ikut mempercepat terwujudnya program pemerintah yang telah dicanangkan yaitu reformasi birokrasi yang tujuan utamanya menghasilkan pelayanan publik secara responsif, netral, dan profesional.
“Setiap persoalan kepegawaian di dalam birokrasi harus dilakukan identifikasi dan inventarisasi agar bisa digunakan untuk mengambil kebijakan yang tepat,” kata Gubernur Soekarwo, saat acara Pelantikan Kepala Kantor Regional (Kanreg) II BKN Surabaya, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (27/1).
Menurut dia, pelayanan yang diberikan Kanreg II BKN Surabaya di bawah kepemimpinan pejabat lama melalui Sistem Aplikasi Pengelolaan Kepegawaian (SAPK) cukup berhasil. Hal ini terbukti aplikasi tersebut mampu menjembatani BKN dan BKD Provinsi Jatim sesuai tugas dan fungsinya.
Sebelumnya perli diketahui, Kepala Kanreg II BKN Surabaya saat ini dijabat Tauchid Djatmiko SH MSi, yang sebelumnya menjabat Kepala Kenreg V BKN DKI Jakarta. Sedangkan Kepala Kanreg II BKN Surabaya yang lama Ida Ayu Rai Sri Dewi SH MSi kini menjabat Kepala Kanreg X Denpasar.
“Saya mengucapkan terimakasih atas kinerja Kepala Kanreg II BKN yang lama, karena pada saat kepemimpinannya Pemprov Jatim mampu menyelenggarakan computer asissted test (CAT) untuk pertama kalinya,” ungkap Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo.
Dalam kesempatan itu, mantan Sekdaprov Jatim itu juga meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut melibatkan peran masyarakat dalam pelayanan publik. Langkah ini perlu dilakukan karena tuntutan dan kebutuhan layanan yang makin beragam dan meningkat, sehingga pemerintah perlu memberdayakan pihak swasta maupun masyarakat.
“Sesuai amanat UU No. 23 tahun 2104 tentang Pemerintah Daerah, maka ASN harus mampu mewujudkan layanan publik yang bersifat partisipatoris,” ungkap.
Pakde Karwo mengatakan, partisipasi masyarakat tersebut harus difasilitasi melalui forum-forum diskusi, atau membangun ruang publik. Sebuah ruang publik harus dibangun dan didesain dengan baik, sehingga semua warga bisa mengakses dengan mudah. “Ruang publik ini bisa digunakan sebagai ajang komunikasi bersama masyarakat secara langsung, dengan demikian mereka ikut terlibat dalam merumuskan kebijakan, tentunya dengan berprinsip musyawarah mufakat,” terangnya.
Selain itu, seorang ASN juga dituntut untuk sadar dan paham atas fungsinya dalam menjalankan dan mengelola kebijakan. Fungsi ini penting sebab saat ini masih ada ketakutan di sisi birokrasi akan adanya rotasi imbas kebijakan politik. “Jangan sampai terjadi ada rotasi birokrasi imbas dari produk politik,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Dr Ir Bima Haria Wibisana, MSIS mengatakan, tujuan rotasi tersebut untuk memberikan perubahan baru dalam memberikan layanan kepegawaian yang lebih efisien dan efektif melalui pemikiran, inovasi, dan terobosan yang baru untuk memangkas prosedur birokrasi dalam mewujudkan layanan prima pada semua jenis layanan kepegawaian.
“BKN akan terus berbenah dengan menerapkan proses digitaliasi lebih cepat, dengan demikian diharapkan ASN era baru akan segera terwujud,” pungkasnya. [iib]

Tags: