Gubernur BI Sampaikan SPI 2025 Dihadapan Mahasiswa

Rektor Universitas Brawijaya, Prof Dr Nuhfil Hanani, memberikan cindera mata kepada Gubernur BI Perry Warjiyo usai memberikan kuliah tamu di Kampus setempat, Senin (3/2) kemarin.

Malang, Bhirawa
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) memberikan kuliah tamu dihadapan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Senin (3/2) kemarin. Lima Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 disampaikan. Ini untuk memastikan arus digitalisasi ekonomi dan keuangan berkembang.
Perry menyebut, visi ini merupakan respons atas perkembangan digitalisasi yang merubah lanskap risiko secara signifikan, yaitu meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran.
“Lima Visi SPI 2025 ini untuk mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam kebijakan moneter, dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan,” tutur Perry.
Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui open banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan. Selain itu, untuk menjamin interlink antara fintek dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital seperti application programming interface, kerjasama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.
Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat melalui penerapan Know Your Customer dan Anti-Money Laundering atau Combating the Financing of Terrorism kewajiban keterbukaan untuk data atau informasi dan bisnis publik, dan penerapan reg-tech dan sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi, dan pengawasan.
Kelima, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.
Kelima Visi SPI 2025, menurut Perry, akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh BI sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif.
Perry juga menyanpaikan, ke depan fungsi bank bakal diagregrasi oleh fintech. Jadi, fungsi bank sebagai pembayaran, simpan dan pinjam akan diganti dengan fintech. Lima tahun ke depan, seluruh fungsi fintech melebur menjadi satu dan fungsi bank universal bisa menjadi fintech universal.
Penggunaan QRIS atau pembayaran dengan sistem digital, katanya, bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri. Karena Masyarakat bisa bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.
“Transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel. Dan terjadi secara langsung,” tambahnya.
Pelaksanaan QRIS secara nasional efektif telah berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang BI canangkan pada Mei 2019 lalu. [mut]

Tags: